HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Jajaran Polsek Curug Polres Tangerang Selatan bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan mess pekerja bangunan proyek pembangunan perumahan Sumarecon, di Kampung Kadu RT 01/02, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (29/12/2025).
Cek TKP dilakukan oleh piket Reskrim Polsek Curug yang dipimpin Pawas Panit Reskrim IPTU Donny Irawan Nasution, S.H., bersama piket fungsi lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kebakaran mengakibatkan tiga unit bangunan mess pekerja terbakar. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil tidak dapat dihindari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan saksi Suratno, kebakaran bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat dirinya mencium bau hangus yang diduga berasal dari kabel listrik. Suratno kemudian membangunkan rekan sesama pekerja, Supandi dan Sujono, yang saat itu tengah beristirahat di dalam mess untuk bersama-sama memadamkan api.
“Karena api tidak dapat dikendalikan dan bangunan terbuat dari material kayu yang mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan membakar mess pekerja,” jelas IPTU Donny.
Melihat kondisi semakin memburuk, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan perumahan dan menghubungi Polsek Curug serta pemadam kebakaran. Sekitar pukul 13.20 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.
Hasil sementara pemeriksaan menyimpulkan bahwa kebakaran diduga kuat disebabkan korsleting listrik pada instalasi kabel di dalam mess pekerja.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya cek TKP, pengamanan lokasi, serta pemeriksaan dan interogasi terhadap para saksi guna pendalaman lebih lanjut.
Polsek Curug mengimbau pihak pengelola proyek dan para pekerja untuk lebih memperhatikan standar keselamatan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






