12 Juta ASN Pusat Bakal Dipindahkan ke IKN

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan proses pemindahan ASN pemerintah pusat ke IKN. ASN yang dipindahkan PNS maupun PPPK.
Ia menyebut, kurang lebih ada 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga (K/L) yang dipindahkan.

“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Anas, dikutip Senin (18/2).

Baca juga:  Apel Pagi Polsek Curug Bersama Siswa Sepolwan Angkatan 58 Berjalan Khidmat dan Lancar

Ia mengaku, pemindahan ASN pusat ke IKAN akan berlangsung secara bertahap, dimulai pada Juli 2024 mendatang untuk tahap pertama. Menyusul tahap berikutnya pada akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaanya,kementerian PAN RB telah menyiapkan skema pemindahan yang juga terdiri dari beberapa tahap. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menyaring K/L dan unit kerja mana saja yang prioritas untuk dipindahkan pertama ke IKN. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif pada masa pemindahan.

Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN mana yang akan dipindahkan pertama, berbasis pola seleksi dari KemenPANRB tadi.
Menurut Anas beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai profesi ASN lainnya.

Baca juga:  Pisah Sambut Kapolsek Curug: Dari Sugeng Ke Kresna, Kapolsek Baru Siap Jalankan Tugas

Di saat yang bersamaan, Anas mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian PURP dan OIKN. Koordinasi ini penting dilakukan terutama perihal hunian bagi PNS yang akan bertugas di IKN nanti.

“Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” jelas Anas

Baca juga:  Logo HUT ke-79 Republik Indonesia Resmi Diluncurkan dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”

“Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” ucapnya lagi.

Selain itu Anas juga berkata Kementerian PANRB sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Penulis : Red

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru