Kecurangan Proyek Paving Blok di Tangerang Terungkap! CV Wildan Sentosa Diduga Melanggar RAB

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Proyek pemasangan paving blok di Kampung Bitung, RT.01, RW.01, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah menjadi sorotan publik setelah ditemukannya bukti kecurangan oleh PPTK Kecamatan Cikupa. Jum’at. (28/02/2025).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Wildan Sentosa dengan anggaran Rp100.000.000,00 tersebut ternyata tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Pihak PPTK menemukan bahwa ada bagian yang menggunakan agregat dan ada yang tidak, yang berarti bahwa pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Kita sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Kami telah koordinasi dengan pihak ketiga, dan mereka telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB,” ujar Tiara, PPTK Kecamatan Cikupa.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Apel Operasi Cipta Kondisi, Siap Jaga Kamtibmas Wilayah

Ketua DPP LSM LipanHam, Darusamin, mengatakan bahwa pembongkaran tidak perlu jika pihak kecamatan mendengar aduan masyarakat dari awal.

“Pihak ketiga atau kontraktor itu beda-beda cara kerjanya, ada yang aji mumpung ada juga yang mikirin akhirat. Jadi, pengawas harus tegas biar masyarakat tidak selalu dirugikan terus,” tegas Darus.

CV. Wildan Sentosa telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Pihak PPTK Kecamatan Cikupa akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan RAB.

Baca juga:  Sekda Kabupaten Tangerang Apresiasi Dedikasi Mahasiswa pada Wisuda STIH PAINAN

Masyarakat diharapkan dapat terus melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau ketidaksesuaian dalam proyek. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa proyek tersebut dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Penulis : Oling / Tim

Editor : Redaktur

Berita Terkait

DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan
Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:06

DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:56

Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:46

LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 22:27

Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Berita Terbaru

Uncategorized

BENCONGAN MEMBERSAMAI YATIM 10 MUHARRAM 1448 HIJRIAH

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:19

Uncategorized

Warga Kelapa Dua Gelar Santunan Yatim 10 Muharam 1448H

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:21