Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, | Menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi kendaraan bermotor dan memiliki keuntungan besar membuat aktifitas pemalsuan oli terus terjadi di Indonesia. Rabu, 16/04/2025.

Saat ditelusuri dengan tim Awak Media, diduga adanya distributor oli palsu di dalam perumahan Bank Tabungan Negara (BTN) Cituis Indah, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Salah satu warga yang berinisial MAF, menjelaskan bahwa dirinya sering melihat mobil box yang mundar-mandir di salah satu rumah warga diduga adanya usaha yang tidak memiliki izin atau usaha gelap.

“Saya heran sih pak, mobil box mundar-mandir kesini aja, soalnya usahanya tertutup yang bikin curiga orang aja,” jelasnya.

Saat Awak Media mendatangi rumah yang diduga memproduksi oli kemasan palsu, datang seseorang yang bernama fedric menutup rumah tersebut dan merasa gugup saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perkuat Sinergi Pasca Aksi Demonstrasi

“Kalau abang bawa surat penggeledahan dari kepolisian, saya persilahkan bang untuk mengambil gambar serta mengecek barang saya,” ujar fedric dengan nada terbata-bata.

Sedangkan sudah jelas apabila distributor oli palsu akan dijerat Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis. Kemudian, Pasal 120 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian. Selain itu dijerat pula Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Terakhir, Pasal 382 bis KUHP Jo Pasal 55 tentang persaingan curang dagang.

Baca juga:  Sempat Melarikan Diri, Tiga Dari Empat Pelaku Pengeroyokan Terhadap Wartawan Online,Di tangkap Ditangkap polisi.

Saat Awak Media mendatangi Polsek setempat akan tetapi Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji tidak ada di kantor.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terbaru