Ketua JPK DPW Banten Layangkan Surat Audensi Dana Desa, Pemdes Pasir Jaya Belum Merespons

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Muslik, S.Pd, pada 19 Agustus 2025 resmi melayangkan surat audensi klarifikasi dan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 kepada Pemerintah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Surat tersebut, menurut Muslik, dilayangkan sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN. Namun hingga kini, pihak desa terkesan tidak menanggapi surat tersebut.

Baca juga:  250 Warga Terdampak TPA Jatiwaringin Terima Sambungan Air Bersih Gratis

“Kami sudah melayangkan surat resmi dengan agenda audensi untuk klarifikasi dan konfirmasi penggunaan Dana Desa 2023–2024. Sayangnya sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Desa Pasir Jaya,” tegas Muslik, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslik menilai, sikap diam pihak desa justru menimbulkan pertanyaan besar. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap instansi pemerintahan, termasuk pemerintah desa.

Baca juga:  SMA Sains Azzikri School Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

“Hal ini mencederai prinsip transparansi. Jangan sampai ada dugaan bahwa Dana Desa yang semestinya untuk kepentingan masyarakat tidak dikelola sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, JPK DPW Banten akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Desa Pasir Jaya, pihaknya siap melanjutkan langkah ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum.

Baca juga:  Kades Cicalengka Tangerang Diduga Menghindari Audiensi dengan NGO JPK

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana yang justru merugikan masyarakat. Karena itu, kami mendorong agar Pemdes Pasir Jaya segera terbuka dan merespons surat audensi yang sudah kami layangkan,” tutup Muslik.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Pasir Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Namun ia menyampaikan, hal itu akan disampaikan langsung kepada Kepala Desa Pasir Jaya. (Red)

Berita Terkait

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Berita Terbaru