HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Pemerintah Kecamatan Panongan bersama jajaran Forkopimcam, unsur dinas/instansi terkait, satu kelurahan, dan tujuh desa se-Kecamatan Panongan melaksanakan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) di Aula Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (19/01/2026).
Kegiatan Pra Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Forum ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musrenbang tingkat desa yang telah disepakati, dengan masing-masing desa dan kelurahan menyampaikan satu usulan program prioritas untuk dibahas di tingkat kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Panongan, Haidir, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Pra Musrenbang Kecamatan merupakan forum komunikasi tahunan yang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan program pembangunan lintas tingkatan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pra Musrenbang Kecamatan menjadi wadah untuk menyelaraskan program prioritas dari desa hingga pemerintah pusat, sekaligus menampung aspirasi masyarakat agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan wilayah,” ujarnya.
Pra Musrenbang Kecamatan Panongan kali ini membahas usulan program prioritas desa dan kelurahan sebagai bahan penyusunan RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Program yang diprioritaskan meliputi bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan pelaksanaan Pra Musrenbang Kecamatan antara lain menampung usulan dan masukan masyarakat, mengidentifikasi permasalahan dan potensi wilayah, menyelaraskan program pembangunan lintas tingkat pemerintahan, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Peserta kegiatan diikuti oleh unsur Pemerintah Kecamatan Panongan, Forkopimcam, perwakilan OPD terkait, kepala desa dan lurah beserta perangkatnya, BPD/LPMK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan perempuan, serta anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Panongan.
Dalam prosesnya, masing-masing desa dan kelurahan memaparkan usulan prioritas pembangunan yang kemudian dibahas dan disepakati bersama untuk menentukan skala prioritas di tingkat kecamatan.
Hasil Pra Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan RKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 serta bahan pertimbangan dalam penganggaran daerah.
Penulis : Lia
Editor : Redaktur






