Diduga Belum Miliki Kelengkapan Izin, Tower BTS Milik PT CMI di Desa Pematang di Pasang Sticker Stop Aktivitas Oleh Wasdal DTRB

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang |Bangunan Tower BTS milik PT CMI yang terletak di kp Bidara Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa dan telah beroperasi beberapa bulan terakhir di pasang sticker Stop oleh Wasdal DTRB karena diduga belum memiliki kelengkapan izin, Senin (15/01/2024).

Adapun pemasangan sticker Stop yang di lakukan oleh Wasdal DTRB berdasarkan laporan dari masyarakat dan organisasi masyarakat yang terdiri dari BPPKB, LMP dan PP.

Kepala seksi wasdal DTRB, Herdin mengatakan untuk sementara ini aktivitas tower BTS tersebut di hentikan terlebih dahulu, kami sudah memberikan surat pemanggilan kepada pelaksana pembangunan tower tersebut ataupun yang mewakili untuk meminta mereka membawa kelengkapan perizinan dan juga akan di hadiri para pelapor.

“Ya, besok selasa (16/01/2024) insya alloh akan ada pertemuan dengan pihak pihak terkait, supaya lebih jelas, makanya untuk sementara waktu kami pasang Sticker Stop di lokasi kegiatan,”ungkapnya.

Sementara, Tommy Sugiyanto Ketua Laskar Merah Putih (LMP) markas Cabang Kabupaten tangerang memberikan Apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Tangerang khususnya Dinas DTRB dan Satpol PP kabupaten Tangerang yang sudah mendengarkan dan bertindak cepat dalam melakukan penutupan Penyegelan Tower yang di duga tidak ada ijin.

Baca juga:  Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim Perkuat Silaturahmi di Kecamatan Curug

“Penyegelan tersebut berdasarkan laporan warga melalui Ormas LMP Kabupaten Tangerang, dengan kejadian ini kami menghimbau kepada seluruh pengusaha tower jangan mengabaikan izin kalau memang mau mengembangkan usahanya di wilayah kabupaten Tangerang”ucapnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Septrian SH, selaku koordinasi aksi mengatakan kami apresiasi penuh dengan teman-teman DTRB kabupaten tangerang, bahwa tindakan yang di ambil ini sudah baik karena kita lihat PT CMI ini sudah terkesan menyepelekan Dinas DTRB selaku pemangku wilayah.

“Karena sudah banyak pendirian tower ini tapi tidak memiliki izin yang ditempuh, jangankan pengurusan daftar pun belum, jadi untuk kedepanya dimohon untuk pihak dinas pun lebih tegas terhadap pihak perusahaan yang membandel seperti ini dan pelajaran untuk PT tersebut untuk lebih tertib secara administratif,”ujarnya.

Baca juga:  Tangerang Bersih! Pemkab Gelar Aksi Peduli Sampah Nasional 2025

Ketua Pemuda Pancasila PAC Tigaraksa, Apsuryani A.Md yang biasa di sapa bunda Najwa mengatakan hal tersebut sudah seharusnya di lakukan oleh pihak dinas dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang .

“Terima kasih atas kerjasamanya wasdal DTRB, kami mendukung adanya investor yang ingin membangun wilayah Kabupaten Tangerang, tapi setidaknya mereka harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,”pungkasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3
Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Aspirasi Warga Terjawab, Jalan Kampung Grubuk Kini Dipaving Berkat Perjuangan Anggota DPRD
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Selasa, 28 April 2026 - 21:02

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 23:31

Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang

Sabtu, 25 April 2026 - 20:54

Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Berita Terbaru