Dugaan Penyimpangan Dana Pelatihan Hukum Aparatur Desa Mesuji: Komisi I DPRD Angkat Bicara

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, MESUJI – Komisi I DPRD Mesuji memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan dana pelatihan hukum aparatur desa di Kabupaten Mesuji senilai Rp 1.050.000.000 yang telah menjadi sorotan beberapa media online.

Ketua Komisi I DPRD Mesuji, Alkat Ardianto, anggota Fraksi Partai Golkar, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Alkat Ardianto mengakui adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa ini dan menekankan perlunya fungsi lembaga legislatif dalam pengawasan guna menjaga pemerintahan agar bebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga:  Sinergi Tiga Pilar Curug Kulon Bahas Rencana Sekretariat Koperasi Merah Putih

“Dalam menghadapi dugaan penyimpangan dana desa senilai miliaran rupiah, kami akan mempelajarinya dengan seksama sambil berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Dinas PMD dan Inspektorat,” kata Ketua Komisi I DPRD Mesuji, Alkat Ardianto, saat diwawancarai oleh media pada Kamis (18/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alkat Ardianto mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana pelatihan hukum aparatur desa. Dia juga mencatat kesulitan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait fakta-fakta terkait kegiatan penyuluhan hukum yang melibatkan Dana Desa Mesuji.

Baca juga:  Pra Musrenbang Kecamatan Panongan Bahas Prioritas Pembangunan RKPD 2026

Pihak Komisi I DPRD Mesuji akan menggali lebih dalam informasi sekaligus memastikan transparansi dalam penggunaan dana desa. Alkat Ardianto juga menanggapi kabar bahwa Inspektorat Mesuji, terutama Irban 4, Dedi Martadinata, diduga mengulur-ulur proses pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan.

“Oke, kami akan mempelajarinya dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hasilnya akan kami sampaikan secara lengkap dan detail. Terima kasih atas informasinya,” tambah Alkat Ardianto.

Baca juga:  PJ Wali Kota Ajak Wartawan Kolaborasi Majukan Kota Tangerang.

Sebelumnya, Junaidi, pelaksana kegiatan penyuluhan hukum aparatur desa, menolak memberikan keterangan terkait pengelolaan Dana Desa senilai lebih dari satu miliar rupiah. Pertanyaan terkait alokasi dana untuk berbagai kebutuhan acara tidak dijawab secara transparan. Komisi I DPRD Mesuji berkomitmen untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana desa.

Penulis : Samsi

Berita Terkait

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00