Warga dan Pemdes Serdang Kulon Gelar Aksi Bersih-Bersih, Sampah Liar Jadi Fokus Penertiban

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Pemerintah Desa Serdang Kulon bersama masyarakat menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di Jalan Pertamina, Kampung Bunderan RT 15/RW 04, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menekan kebiasaan membuang sampah sembarangan yang masih terjadi di sejumlah titik wilayah desa.

Aksi gotong royong tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, pihak kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Karang Taruna, PMI, hingga masyarakat setempat. Kegiatan juga mendapat dukungan dari Komunitas Banda Kolot (Bako) yang turut hadir membantu proses pembersihan.

Pembersihan difokuskan pada titik-titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Desa Serdang Kulon karena dinilai dapat mengganggu kebersihan lingkungan, kenyamanan warga, hingga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Kepala Desa Serdang Kulon, Sukarna S.Sos menegaskan, pemerintah desa berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan rutin serta penertiban terhadap warga yang masih membuang sampah sembarangan.

“Pemerintah desa akan terus melakukan penertiban di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Warga yang masih membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi pembinaan sesuai ketentuan desa sebagai bentuk edukasi dan efek jera,” ujar Sukarna.

Baca juga:  Warga Cikupa Wajib Tahu! Pengurusan Dokumen Kependudukan Kini Bisa Dilakukan di Kecamatan!

Sementara itu, perwakilan Komunitas Banda Kolot (Bako) menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini karena lingkungan bersih merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat sangat penting agar wilayah tetap sehat, nyaman, dan bebas dari sampah liar,” katanya.

Selain melakukan pembersihan, Pemerintah Desa Serdang Kulon juga berencana menata area yang sebelumnya dijadikan tempat pembuangan sampah liar menjadi ruang hijau dengan tanaman hias dan bunga agar lingkungan terlihat lebih asri dan tertata.

Baca juga:  Pemkab Tangerang Lakukan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Penerima Swakelola di Desa Curug Wetan

Ke depan, pengawasan di lokasi rawan pembuangan sampah akan diperketat melalui patroli rutin bersama perangkat desa dan unsur terkait guna mencegah praktik pembuangan sampah liar kembali terulang.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Serdang Kulon berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat demi terciptanya desa yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.

Berita Terkait

Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis
Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3
Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:18

Warga dan Pemdes Serdang Kulon Gelar Aksi Bersih-Bersih, Sampah Liar Jadi Fokus Penertiban

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46

Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Berita Terbaru