Pria yang Ancam Menembak Capres Anies di TikTok Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Seorang pria berinisial AWK (23) telah ditangkap oleh polisi setelah menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui platform TikTok. Pelaku dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim. Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim menangani kasus ini, dan hingga saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:  Respon Cepat Unit Resmob Polsek Jatiuwung Tanggapi Keluhan Warga Dan Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curanmor Roda Dua.

“Sampai dengan saat ini ditangani tim gabungan, Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya. (Statusnya) ditangkap, baru ditangkap,” kata Sandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya lebih lanjut. Meskipun motif ancaman tersebut masih dalam pendalaman, Polri memastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi dengan partai politik manapun dan bukan pendukung paslon tertentu.

Baca juga:  Tahap 2, Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang

Anies Baswedan merespons penangkapan ini dengan menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Anies menilai langkah polisi sebagai upaya melindungi kebebasan berpendapat sekaligus menjaga kondusivitas pemilu.

Baca juga:  Identitas Mayat yang Ditemukan di Pantai Ceorocoh Domas Kecamatan Pontang Akhirnya Terungkap

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ujar Anies.

Anies juga berharap tindakan terhadap pelaku memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas, dan bahwa pelaku dapat disadarkan mengenai bahaya dari perbuatannya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Sidang Putusan Charlie Chandra Majelis Hakim Tolak Eksepsi
Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Panti Asuhan di Kota Tangerang Digelar Rabu, 25 Juni 2025
Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tagihan Fiktif di PT Telkom Akses, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar
Rakyat Menjerit, Subsidi Terkuras: Mafia Solar Diduga Beroperasi di Jawa Barat
Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi
Diduga Rugi Dengan Program Diskon, Mitra J&T Ekpres Lapor Polisi
Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:54

Sidang Putusan Charlie Chandra Majelis Hakim Tolak Eksepsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:55

Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Panti Asuhan di Kota Tangerang Digelar Rabu, 25 Juni 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:38

Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:50

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tagihan Fiktif di PT Telkom Akses, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:56

Rakyat Menjerit, Subsidi Terkuras: Mafia Solar Diduga Beroperasi di Jawa Barat

Berita Terbaru

Uncategorized

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:27