Pengangkatan 329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Sebanyak 329 guru Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang hari ini menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas, sebuah momen bersejarah di Gedung Serba Guna Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.

Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, dengan tegas mengingatkan para guru untuk menjalankan tugas mereka dengan optimal demi kemajuan pendidikan.

Baca juga:  AIPTU Sanjaya Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Curug Wujudkan Kamseltibcarlantas di Simpang Yupentek

“Saya berharap setelah menerima surat tugas ini, PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal dalam proses belajar-mengajar untuk masyarakat kita,” kata Maesyal Rasyid dengan penuh semangat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pengangkatan ini, Kabupaten Tangerang kini memiliki 4.822 PPPK, jumlah terbesar di Indonesia, sebuah pengakuan atas perjuangan guru honorer yang telah lama memberikan pelayanan pendidikan.

Baca juga:  Polsek Curug Pastikan Training Raya Nasional HMI Berjalan Aman dan Kondusif

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menambahkan bahwa 329 orang ini akan ditempatkan di berbagai SDN dan SMPN di wilayah tersebut, menegaskan bahwa mereka telah melewati seleksi ketat dan memiliki kompetensi yang diperlukan.

Baca juga:  Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Pesan dari Sekda dan Kepala Dinas tersebut mencerminkan harapan agar para PPPK tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga teladan bagi generasi muda, memastikan mereka terinspirasi untuk menjadi generasi berakhlak mulia dan berkualitas.

Sumber Berita : Protokol Setda kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru