HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Kepala Desa (Kades) Ranca Iyuh kembali menjadi sorotan publik setelah tidak menghadiri audiensi yang dijadwalkan oleh Lembaga NGO Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK). Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024, khususnya mengenai realisasi program pembangunan serta kegiatan lainnya.
JPK sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Desa Ranca Iyuh jauh-jauh hari. Namun, pada Rabu, 12 Februari 2025, hanya perwakilan desa yang hadir untuk menemui tim JPK. Salah satu perwakilan desa menyampaikan bahwa kepala desa kemungkinan sudah membaca surat tersebut tetapi berhalangan hadir karena agenda lain.
“Mungkin Kades sudah membaca surat tersebut, tetapi hari ini beliau sedang ada rapat di puskesmas dan setelah itu melanjutkan agenda di inspektorat,” ujar salah satu perwakilan desa Ranca Iyuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidakhadiran Kades Ranca Iyuh dalam audiensi ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan dari masyarakat. Ketua JPK, Muslik, S.Pd, menyatakan bahwa dirinya memahami kesibukan kepala desa. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran.
“Surat audiensi sudah kami layangkan jauh-jauh hari. Seharusnya, kepala desa atau pihak desa memberikan informasi atau konfirmasi kepada kami. Ketidakhadiran ini mencerminkan kurangnya tanggung jawab sebagai pemimpin,” kata Muslik.
Sebagai langkah tindak lanjut, JPK berencana mengajukan surat kepada instansi terkait untuk meminta audit menyeluruh terhadap anggaran Desa Ranca Iyuh selama dua tahun terakhir.
“Kami akan segera melayangkan surat agar seluruh penggunaan anggaran dari tahun 2023 hingga 2024 diaudit oleh pihak berwenang,” tegas Muslik.
Ketidakhadiran Kades Ranca Iyuh dalam audiensi yang dinilai penting ini semakin memperpanjang daftar pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Masyarakat berharap agar instansi berwenang segera mengambil langkah tegas guna memastikan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan aturan dan menjaga kepercayaan publik.
Penulis : Yadi