Kades Ranca Iyuh Mangkir dari Audiensi, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Kepala Desa (Kades) Ranca Iyuh kembali menjadi sorotan publik setelah tidak menghadiri audiensi yang dijadwalkan oleh Lembaga NGO Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK). Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024, khususnya mengenai realisasi program pembangunan serta kegiatan lainnya.

JPK sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Desa Ranca Iyuh jauh-jauh hari. Namun, pada Rabu, 12 Februari 2025, hanya perwakilan desa yang hadir untuk menemui tim JPK. Salah satu perwakilan desa menyampaikan bahwa kepala desa kemungkinan sudah membaca surat tersebut tetapi berhalangan hadir karena agenda lain.

Baca juga:  Dugaan Pemborosan Anggaran Gapura Tangerang, Publik Desak Pemerintah Klarifikasi

“Mungkin Kades sudah membaca surat tersebut, tetapi hari ini beliau sedang ada rapat di puskesmas dan setelah itu melanjutkan agenda di inspektorat,” ujar salah satu perwakilan desa Ranca Iyuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran Kades Ranca Iyuh dalam audiensi ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan dari masyarakat. Ketua JPK, Muslik, S.Pd, menyatakan bahwa dirinya memahami kesibukan kepala desa. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran.

Baca juga:  Pengurus FPI Kabupaten Tangerang Lakukan Kunjungan Resmi ke Kantor Bupati Tangerang

“Surat audiensi sudah kami layangkan jauh-jauh hari. Seharusnya, kepala desa atau pihak desa memberikan informasi atau konfirmasi kepada kami. Ketidakhadiran ini mencerminkan kurangnya tanggung jawab sebagai pemimpin,” kata Muslik.

Sebagai langkah tindak lanjut, JPK berencana mengajukan surat kepada instansi terkait untuk meminta audit menyeluruh terhadap anggaran Desa Ranca Iyuh selama dua tahun terakhir.

Baca juga:  Pj Sekda Provinsi Banten Pantau Arus Lalulintas Libur Nataru Melalui Udara

“Kami akan segera melayangkan surat agar seluruh penggunaan anggaran dari tahun 2023 hingga 2024 diaudit oleh pihak berwenang,” tegas Muslik.

Ketidakhadiran Kades Ranca Iyuh dalam audiensi yang dinilai penting ini semakin memperpanjang daftar pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Masyarakat berharap agar instansi berwenang segera mengambil langkah tegas guna memastikan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan aturan dan menjaga kepercayaan publik.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan
Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:56

Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:46

LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 22:27

Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Berita Terbaru

Uncategorized

BENCONGAN MEMBERSAMAI YATIM 10 MUHARRAM 1448 HIJRIAH

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:19

Uncategorized

Warga Kelapa Dua Gelar Santunan Yatim 10 Muharam 1448H

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:21

Pendidikan

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:55