Ketua JPK DPW Banten Layangkan Surat Audensi Dana Desa, Pemdes Pasir Jaya Belum Merespons

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Muslik, S.Pd, pada 19 Agustus 2025 resmi melayangkan surat audensi klarifikasi dan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 kepada Pemerintah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Surat tersebut, menurut Muslik, dilayangkan sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN. Namun hingga kini, pihak desa terkesan tidak menanggapi surat tersebut.

Baca juga:  Anggaran Rp600 Juta Lebih, Proyek CV Hanytech Jaya Makmur di Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

“Kami sudah melayangkan surat resmi dengan agenda audensi untuk klarifikasi dan konfirmasi penggunaan Dana Desa 2023–2024. Sayangnya sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Desa Pasir Jaya,” tegas Muslik, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslik menilai, sikap diam pihak desa justru menimbulkan pertanyaan besar. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap instansi pemerintahan, termasuk pemerintah desa.

Baca juga:  Pimpinan DPRD Kota Tangerang Apresiasi Langkah Tegas Maryono Bubarkan KOBAM

“Hal ini mencederai prinsip transparansi. Jangan sampai ada dugaan bahwa Dana Desa yang semestinya untuk kepentingan masyarakat tidak dikelola sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, JPK DPW Banten akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Desa Pasir Jaya, pihaknya siap melanjutkan langkah ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum.

Baca juga:  On Air Radio Kanit Binmas Polsek Panongan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana yang justru merugikan masyarakat. Karena itu, kami mendorong agar Pemdes Pasir Jaya segera terbuka dan merespons surat audensi yang sudah kami layangkan,” tutup Muslik.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Pasir Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Namun ia menyampaikan, hal itu akan disampaikan langsung kepada Kepala Desa Pasir Jaya. (Red)

Berita Terkait

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial
Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan
Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.
Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial
Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik
Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam
Quick Respon, Realisasi dan Trust Jadi Sorotan Satu Tahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono
Pemilihan Ketua RW 11 Green Mansion Berlangsung Demokratis, Polsek Curug Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:07

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17

Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:57

Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42

Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:01

Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik

Berita Terbaru