Ketua JPK DPW Banten Layangkan Surat Audensi Dana Desa, Pemdes Pasir Jaya Belum Merespons

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Muslik, S.Pd, pada 19 Agustus 2025 resmi melayangkan surat audensi klarifikasi dan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 kepada Pemerintah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Surat tersebut, menurut Muslik, dilayangkan sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN. Namun hingga kini, pihak desa terkesan tidak menanggapi surat tersebut.

Baca juga:  Berlatar Praktisi Hukum, Ubaydillah Ikut Bursa Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang 2025-2030

“Kami sudah melayangkan surat resmi dengan agenda audensi untuk klarifikasi dan konfirmasi penggunaan Dana Desa 2023–2024. Sayangnya sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Desa Pasir Jaya,” tegas Muslik, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslik menilai, sikap diam pihak desa justru menimbulkan pertanyaan besar. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap instansi pemerintahan, termasuk pemerintah desa.

Baca juga:  Rispanel Arya : Ngopi Santai di Saung Sahara

“Hal ini mencederai prinsip transparansi. Jangan sampai ada dugaan bahwa Dana Desa yang semestinya untuk kepentingan masyarakat tidak dikelola sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, JPK DPW Banten akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Desa Pasir Jaya, pihaknya siap melanjutkan langkah ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum.

Baca juga:  Hangatkan Ramadan, Mahasiswa Unpam Kampus Serang Tebar Kebaikan dengan Takjil

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana yang justru merugikan masyarakat. Karena itu, kami mendorong agar Pemdes Pasir Jaya segera terbuka dan merespons surat audensi yang sudah kami layangkan,” tutup Muslik.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Pasir Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Namun ia menyampaikan, hal itu akan disampaikan langsung kepada Kepala Desa Pasir Jaya. (Red)

Berita Terkait

Proyek Hotmix Legok Disorot, Temuan Lapangan Jadi Sorotan
Tersenyum di Tengah Kesulitan: Pemdes Pesar Salurkan 240 Paket Sembako
Taman Ekspresi Semakin Semrawut, Tiang WiFi Roboh Dibiarkan
Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Klp Indah Jadi Sorotan Warga
Skandal Gapura Puspem Tangerang: Proyek Rp 197 Juta Diduga Bayar Gaji Mandek dan Pakai Gas Subsidi!
Taman Pisang Semakin Bersih, Warga Kota Tangerang Sampaikan Aspirasi Agar Taman Kota Makin Nyaman
Proyek APBD Rp399 Juta Minim Pengawasan, Mutu Dipertanyakan
Kegiatan Dinas Ketahanan Pangan Bersama Walikota Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:46

Proyek Hotmix Legok Disorot, Temuan Lapangan Jadi Sorotan

Jumat, 28 November 2025 - 14:23

Tersenyum di Tengah Kesulitan: Pemdes Pesar Salurkan 240 Paket Sembako

Selasa, 25 November 2025 - 11:00

Taman Ekspresi Semakin Semrawut, Tiang WiFi Roboh Dibiarkan

Senin, 24 November 2025 - 21:27

Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Klp Indah Jadi Sorotan Warga

Senin, 24 November 2025 - 14:52

Skandal Gapura Puspem Tangerang: Proyek Rp 197 Juta Diduga Bayar Gaji Mandek dan Pakai Gas Subsidi!

Berita Terbaru