Ketua JPK DPW Banten Layangkan Surat Audensi Dana Desa, Pemdes Pasir Jaya Belum Merespons

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten, Muslik, S.Pd, pada 19 Agustus 2025 resmi melayangkan surat audensi klarifikasi dan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 kepada Pemerintah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Surat tersebut, menurut Muslik, dilayangkan sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN. Namun hingga kini, pihak desa terkesan tidak menanggapi surat tersebut.

Baca juga:  Taman Ekspresi Semakin Semrawut, Tiang WiFi Roboh Dibiarkan

“Kami sudah melayangkan surat resmi dengan agenda audensi untuk klarifikasi dan konfirmasi penggunaan Dana Desa 2023–2024. Sayangnya sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Desa Pasir Jaya,” tegas Muslik, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslik menilai, sikap diam pihak desa justru menimbulkan pertanyaan besar. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap instansi pemerintahan, termasuk pemerintah desa.

Baca juga:  Bejat! Lima Pemuda di Tangerang Perkosa Siswi SMP, Dicekoki Miras di Lapangan

“Hal ini mencederai prinsip transparansi. Jangan sampai ada dugaan bahwa Dana Desa yang semestinya untuk kepentingan masyarakat tidak dikelola sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, JPK DPW Banten akan terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Desa Pasir Jaya, pihaknya siap melanjutkan langkah ke instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum.

Baca juga:  Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Klp Indah Jadi Sorotan Warga

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan dana yang justru merugikan masyarakat. Karena itu, kami mendorong agar Pemdes Pasir Jaya segera terbuka dan merespons surat audensi yang sudah kami layangkan,” tutup Muslik.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Pasir Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Namun ia menyampaikan, hal itu akan disampaikan langsung kepada Kepala Desa Pasir Jaya. (Red)

Berita Terkait

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru