Tangerang Bersih! Pemkab Gelar Aksi Peduli Sampah Nasional 2025

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 dengan tema “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih”. Kegiatan ini diawali dengan penanaman pohon mangrove, pelepasan satwa mimi, serta aksi bersih-bersih pantai di Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk. Rabu, (19/02/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, dalam sambutannya menekankan bahwa penanggulangan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat.

“Hari ini menjadi momentum kita semua untuk mengingat bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Soma.

Soma juga menyampaikan harapannya agar generasi muda dapat menjadi agen perubahan dalam kebiasaan membuang sampah dengan disiplin. Ia mencontohkan, Kabupaten Tangerang menghasilkan sampah hingga 2.500 ton per hari, sebuah angka yang memerlukan peran serta aktif dari masyarakat dalam mengurangi sampah dari level rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan HPSN 2025 tidak hanya berhenti pada kegiatan hari ini.

“Kita akan mengadakan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam pengelolaan sampah, pembentukan bank sampah, serta peluncuran teknologi interceptor kapal untuk mengurangi sampah di laut,” jelas Fachrul.

Baca juga:  Pengangkatan 329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang

Fachrul juga menambahkan bahwa mulai tahun ini, penanganan sampah di Kabupaten Tangerang akan menggunakan sistem yang lebih terintegrasi, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir.

“Kita akan mengubah pola penanganan sampah, dari sistem kumpul angkut buang menjadi sistem yang lebih terintegrasi. Salah satunya dengan membentuk bank sampah dan mengaplikasikan teknologi pengelolaan sampah seperti AWS Pirolisis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Fachrul mengungkapkan bahwa program unggulan Kurasalin (Kurangi Sampah Lingkungan) akan dijalankan di 10 desa sebagai pilot project. Program ini bertujuan untuk menjadikan desa sebagai unit yang aktif dalam pengelolaan sampah dan menjadikannya tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Baca juga:  Warga Kampung Sirnagalih Menolak Rencana Penutupan Akses Jalan Komplek Purnabakti

“Kami mengimbau pada seluruh warga dan masyarakat, kita mulai untuk sama-sama peduli terhadap sampah, karena temanya kolaborasi artinya harus bersama-sama,” pungkas Fachrul.

Kegiatan HPSN 2025 di Kabupaten Tangerang dihadiri oleh BPK RI Banten, perwakilan PLTU Lontar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

Penulis : Oling / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Berita Terbaru