Rapat DPRD Kota Tangerang dengan THL Tak Lolos PPPK, Nilai BKPSDM Salah Susun Formasi

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan dan perubahan status ribuan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

RDP tersebut diadakan oleh Pimpinan serta Komisi 1 DPRD di ruangan Badan Musyawarah (Banmus), yang menghadirkan pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan perwakilan Forum THL yang tidak lolos seleksi PPPK.

Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, dalam evaluasinya mengatakan bahwa BKPSDM telah melakukan kesalahan dalam susunan formasi PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat kepala BKPSDM tidak melihat itu, terlalu kaku dan tidak fleksibel,” kata Turidi setelah RDP pada Selasa, 4 Maret 2025.

Baca juga:  TPA Rawa Kucing Over Kapasitas, Aktivis Minta Danantara Ambil Alih PSEL Kota Tangerang

Politisi asal Partai Gerindra ini juga merasa miris karena masih banyak pegawai berstatus K2 yang tidak lolos pada seleksi PPPK tahap 1.

“Yang kita sedih ya adalah K2. K2 itu wajib lolos, kalau formasinya dibagi rata ya itu lolos,” ungkap Turidi.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Honorer R2-R3 Kota Tangerang, San Rodi Kucay, menyampaikan beberapa tuntutan para pegawai yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1. Diantaranya, mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, mengembalikan status pendidikan yang sudah diturunkan selama proses seleksi, serta meminta Kepala BKPSDM untuk menjalankan UU No. 20 Tahun 2023, bertanggung jawab, dan meminta maaf kepada seluruh honorer Kota Tangerang atas kegaduhan yang terjadi.

Baca juga:  Pengurus FPI Kabupaten Tangerang Lakukan Kunjungan Resmi ke Kantor Bupati Tangerang

“Kami akan menunggu optimalisasi PPPK tahap tahap 1 yang tidak lulus menjadi PPPK penuh waktu. Kita meminta 1.791 yang tidak lulus bersama dengan yang sudah lulus pada tahap 1 dikembalikan status pendidikannya sesuai dengan jenjang mereka masing-masing,” tegas Kucay.

Perlu diketahui, Kota Tangerang memiliki formasi 5.186 posisi, dengan rincian 2.510 formasi guru, 114 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 1.657 formasi teknis. Setelah tahap pendaftaran, pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi sebanyak 5.215 orang.

Berdasarkan seleksi tahap I, yang dinyatakan lulus serta berhasil mengisi formasi sebanyak 3.424 orang, dengan rincian 1.755 guru, 114 nakes, dan 1.554 teknis. Sedangkan THL yang tidak lulus atau belum dapat mengisi formasi PPPK sebanyak 1.791 non-ASN, dan formasi yang tersisa adalah 1.762 posisi, dengan rincian 755 guru, 905 nakes, dan 102 teknis.

Baca juga:  Pemkot Tangerang Cabut dan Sita Tiang Internet Ilegal

Atas desakan tersebut, Kucay akan mengawal langkah Wakil Ketua DPRD dan Komisi 1 untuk meminta Kepala BKPSDM Kota Tangerang mengumpul Kepala OPD, guna memastikan dan menyempurnakan pendataan ulang bagi honorer yang tidak lulus yang kemudian akan dikawal sampai ke Kemenpan-RB dan BKN di jakarta. Tentunya ini langkah yang sangat bagus dan saya sangat mendukung.

“Saya mengamini sekali, langkah ketua dan komisi I DPRD Kota untuk mengawal usulan database honorer yang tidak lulus untuk dapat di tingkatkan status nya menjadi PPPK Penuh Waktu” tutupnya.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis
Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3
Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46

Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Selasa, 28 April 2026 - 21:02

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Berita Terbaru