Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, | Menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi kendaraan bermotor dan memiliki keuntungan besar membuat aktifitas pemalsuan oli terus terjadi di Indonesia. Rabu, 16/04/2025.

Saat ditelusuri dengan tim Awak Media, diduga adanya distributor oli palsu di dalam perumahan Bank Tabungan Negara (BTN) Cituis Indah, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Salah satu warga yang berinisial MAF, menjelaskan bahwa dirinya sering melihat mobil box yang mundar-mandir di salah satu rumah warga diduga adanya usaha yang tidak memiliki izin atau usaha gelap.

“Saya heran sih pak, mobil box mundar-mandir kesini aja, soalnya usahanya tertutup yang bikin curiga orang aja,” jelasnya.

Saat Awak Media mendatangi rumah yang diduga memproduksi oli kemasan palsu, datang seseorang yang bernama fedric menutup rumah tersebut dan merasa gugup saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024 Personel Sattahti Polresta Tangerang menitipkan 14 orang tahanan di rutan Kelas 1 Jambe Tangerang

“Kalau abang bawa surat penggeledahan dari kepolisian, saya persilahkan bang untuk mengambil gambar serta mengecek barang saya,” ujar fedric dengan nada terbata-bata.

Sedangkan sudah jelas apabila distributor oli palsu akan dijerat Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis. Kemudian, Pasal 120 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian. Selain itu dijerat pula Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Terakhir, Pasal 382 bis KUHP Jo Pasal 55 tentang persaingan curang dagang.

Baca juga:  Angga Yuliantono, S.IP., M.Si. Resmi Dilantik Sebagai Camat Mauk, Direksi Hariansinarpagi.com Sampaikan Ucapan Selamat

Saat Awak Media mendatangi Polsek setempat akan tetapi Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji tidak ada di kantor.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:45

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17