Enggan Dikonfirmasi, Sikap Kabid Perkim Kabupaten Tangerang yang Kerap Disapa Yusup Menuai Sorotan

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Sikap Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang, yang kerap disapa Yusup, menuai sorotan setelah tidak memberikan respons saat awak media berupaya melakukan konfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Sejumlah wartawan mendatangi kantor Dinas Perkim Kabupaten Tangerang untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan tugas serta program kerja di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang menjadi kewenangannya. Namun hingga beberapa waktu menunggu, Kabid Perkim yang kerap disapa Usup tidak menemui awak media maupun menyampaikan keterangan apa pun.

Baca juga:  Warga Tangerang Laporkan Uji Coba Insenerator Dekat Pemukiman ke DPRD

Petugas keamanan kantor Perkim menyampaikan bahwa maksud kedatangan wartawan telah diteruskan kepada Kabid terkait. Meski demikian, hingga awak media meninggalkan lokasi, tidak ada jawaban maupun arahan untuk melakukan pertemuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah saya sampaikan ke Kabid bahwa ada wartawan yang ingin konfirmasi, tetapi belum ada tanggapan. Saya hanya petugas keamanan dan tidak memiliki kewenangan lebih,” ujar petugas keamanan kepada awak media.

Baca juga:  Operasi Cipta Kondisi Polsek Curug: Polisi Sapu Bersih Titik Rawan, Satu Motor Misterius Diamankan

Selain belum adanya respons dari pejabat terkait, awak media juga mendapati adanya pembatasan akses menuju sejumlah ruangan di lingkungan kantor Perkim. Akses tersebut dikendalikan oleh petugas keamanan dan tidak semua pihak diperkenankan masuk, meskipun kantor tersebut merupakan instansi pelayanan publik.

Secara kelembagaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki fungsi strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan kebijakan perumahan, kawasan permukiman, dan infrastruktur pendukung di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam menjalankan fungsi tersebut, pejabat struktural, termasuk kepala bidang, memiliki tanggung jawab administratif untuk memberikan informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga:  Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Keterbukaan informasi dan kesediaan memberikan klarifikasi merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Media berperan sebagai sarana penyampaian informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial agar kebijakan publik berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kabid Perkim Kabupaten Tangerang yang kerap disapa Usup belum memberikan keterangan resmi. (sanny)

Berita Terkait

Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Aspirasi Warga Terjawab, Jalan Kampung Grubuk Kini Dipaving Berkat Perjuangan Anggota DPRD
Warga Apresiasi Proyek U-Ditch di Desa Mekarjaya Panongan, Dinilai Bantu Atasi Genangan Air
Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek U-Ditch di Serdang Asri 2 Disorot, Dinilai Berpotensi Tidak Efisienkan Anggaran
Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial
Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan
Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:54

Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Kamis, 23 April 2026 - 12:58

Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan

Kamis, 23 April 2026 - 11:35

Aspirasi Warga Terjawab, Jalan Kampung Grubuk Kini Dipaving Berkat Perjuangan Anggota DPRD

Rabu, 22 April 2026 - 18:16

Warga Apresiasi Proyek U-Ditch di Desa Mekarjaya Panongan, Dinilai Bantu Atasi Genangan Air

Minggu, 19 April 2026 - 07:07

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Pemerintahan

Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:58