HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Aktivitas proyek penggalian di sisi Jalan Raya Serang, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Proyek yang di lokasi hanya bertuliskan “BUMN” tersebut dinilai terkesan semrawut, minim pengamanan, serta tidak dilengkapi identitas pelaksana pekerjaan yang jelas.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis, 21 Mei 2026, tanah bekas galian terlihat berserakan di sekitar area pekerjaan. Sejumlah karung berisi tanah juga tampak tidak dirapihkan dan dibiarkan berada di pinggir jalan, sehingga dinilai mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan yang melintas.
Selain itu, di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat identitas pelaksana, nilai anggaran, maupun penanggung jawab pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pihak yang mengerjakan proyek penggalian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya minim keterbukaan informasi, aktivitas penggalian juga dinilai kurang memperhatikan aspek keselamatan kerja. Di sekitar lokasi tidak terlihat rambu-rambu peringatan maupun pembatas area kerja yang memadai, padahal pekerjaan dilakukan di pinggir jalan raya dengan arus lalu lintas yang cukup padat.
Sejumlah pekerja di lokasi juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau perlengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga karena pekerjaan dilakukan di ruang publik yang setiap hari dilalui masyarakat.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengaku hanya menjalankan pekerjaan dan tidak mengetahui secara rinci terkait mekanisme maupun teknis proyek tersebut.
“Saya mah hanya kerja, urusan di atas mah saya ga tau seperti apa,” ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kegiatan penggalian tersebut, aparat Pemerintah Desa Sukanagara mengaku belum menerima koordinasi dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek.
Kondisi tersebut pun memunculkan beragam tanggapan dari warga sekitar. Salah seorang warga menilai pola pengerjaan proyek terkesan dilakukan tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan maupun keselamatan pengguna jalan.
“Kelihatannya seperti asal mau jadinya saja. Kalau benar ini proyek BUMN seharusnya lebih tahu mekanisme pengerjaan seperti apa, apalagi ini kan di ruang publik,” ujar salah seorang warga.
Menurut warga, pekerjaan yang dilakukan di area publik seharusnya mengedepankan standar keselamatan kerja dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Terlebih, aktivitas penggalian dilakukan di sisi jalan raya yang memiliki tingkat lalu lintas cukup tinggi.
Selain dinilai minim pengamanan, kondisi bekas galian yang tidak dirapihkan juga dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari maupun saat hujan turun.
Warga berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur, mengutamakan keselamatan kerja, dan tidak merugikan masyarakat sekitar. (Red)






