Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Miras Hasil KRYD

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINAPAGI.COM,Serang | Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Miras Pada Press Confrence Pengungkapan Minuman Beralkohol Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Banten, bertempat di Lapangan Tembak Polda Banten pada Senin (01/07).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang didampingi Wakapolda Banten M. Sabilul Alif bebrapa Tokoh Agama Banten serta Pejabat Utama Polda Banten.

Turut hadir dalam kegiatan tersbut Pj Gubernur Banten Al Muktabar beserta Forkompimda Provinsi Banten lainnya.

Dalam kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang di wakili oleh Kabid Humas Pilda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Hukum Polda Banten.

“Polda Banten dan Polres jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April sampai dengan Mei 2024 dan berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus / 75.279 Botol,” katanya.

Baca juga:  Proyek Hotmix Legok Disorot, Temuan Lapangan Jadi Sorotan

Didik menerangkan bahwa hasil sitaan 75.279 botol tersebut merupakan jumlah gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran.

“Hasil pengukapan Miras ini berjumlah 75.279 botol dengan kemasan dus 4.090 dus yang terdiri dari Polda Banten sebanyak 60.975 botol yang dikemas dengan dus berjumlah 3.889 Dus, Polresta Serang Kota sebanyak 1.811 botol, Polresta Tangerang sebanyak 2.412 botol dengan kemasan dus sebanyak 201 dus, Polres Serang sebanyak 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang sebanyak 1.432 botol dan Polres Lebak 1.800 botol,” jelasnya.

Baca juga:  Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026

“Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib,” harapnya.

Terakhir Didik berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tutupnya. (Bidhumas)

Berita Terkait

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial
Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah
Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan
Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar
Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.
Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial
Pengembangan Energi di Papua untuk Ketahanan Nasional, Film “Pesta Babi” Sarat Provokasi
Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:07

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 11:46

Ciderai Demokrasi, Tokoh Lintas Profesi Kecam Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintah Sah

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17

Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:18

Jasa Raharja Kawal One Way Nasional 2026, Sinergi Lintas Sektor Demi Mudik Aman dan Lancar

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:57

Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17