Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Bandar Lampung | Hariansinarpagi.com-Diduga usir wartawan saat akan konfirmasi, Oknum Kepala SDN 1 Gulak Galik Ernawati, terancam pidana 2 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Nova Indriani, Pada Sabtu (26/10/2024).

“Seperti kita ketahui Pada Pasal 4 ayat (1) disebut kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pada pasal 18 UU Nomor : 40 Tahun 1999 sudah jelas disebut barang siapa menghalang-halangi tugas jurnalis dapat diancam pidana penjara selama dua tahun dan denda 500 juta,”tegas Sekjen PWDPI.

mengaku tidak pernah ada masalah dengan para guru termasuk kepada guru honorer bernama Rafika Allodia. Sebagai pemimpin sekolah, justru memberikan contoh baik kepada warga sekolah.

Sekjen PWDPI juga minta kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung segera ambil tindakan tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh bawahannya. Apa lagi lanjut dia, ini terjadi pada dunia pendidikan dan oknum tersebut adalah kepala sekolah yang seharus nya memberikan contoh yang baik pada para murid serta masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang saya dapat oknum kepala sekolah diduga arogan dan sewenang-wenang terhadap bawahannya. Selama menjabat sudah beberapa kali memecat bawahannya,”ungkap Nova.

Baca juga:  Reses Dewan Rispanel Arya: Menyerap Aspirasi Masyarakat di Perumahan Duta Asri

Sekjen PWDPI juga minta kepada aparat penegak hukum segera mengusut atas dugaan melawan hukum yakni, pengusiran wartawan yang salah satunya Anggota PWDPI.

“Saya juga minta kepada Kepala dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung agar segera memecat oknum kepala sekolah tersebut yang diduga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan,”tegas Nova.

Nova Indriani juga mennyoalkan ada nya klarifikasi oknum kepala sekolah disejumlah media yang dinilai untuk menutupi boroknya serta citranya.

“Jika niat ingin klarifikasi kenapa tidak diajukan keberatan kepada media yang mengangkat persoalan tersebut. Bukan malah klarifikasi pada media lain dan terkesan cari pembenaran. Bukankah hak koreksi itu secara aturan diajukan kepada media yang memuat pada halaman yang sama.Disini sudah jelas adanya dugaan untuk mencari dukungan media lain dalam mempertahankan nama baiknya,”ujarnya.

Baca juga:  Solid di Tepi Laut! Aparatur dan Lembaga Desa Curug Wetan Kompak Bangun Sinergi di Anyer

Sekjen PWDPI juga menambahkan jika pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta akan segera melaporkan kejadian dugaan pengusiran wartawan yang notabenenya anggota PWDPI.

“Kami akan segera bawa persoalan ini keranah hukum atas dugaan halang-halangi serta intimidasi wartawan PWDPI Polda Lampung serta intansi terkait,”pungkasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00