Proyek Gapura Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Publik Mendesak Klarifikasi Terkait Dugaan Pemborosan Anggaran

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek pembangunan gapura di Kabupaten Tangerang yang dikelola oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kini kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemborosan anggaran. Isu efisiensi dan transparansi penggunaan dana proyek ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama setelah pejabat terkait enggan memberikan penjelasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soama Atmaja, dan Kepala Bidang DTRB, Deki Kusmayadi, yang dihubungi oleh media, tidak memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengenai dugaan tersebut. Keengganan mereka untuk memberikan klarifikasi ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat tentang kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana proyek tersebut.

Baca juga:  Perkuat Pendidikan Hukum dan Akses Keadilan, Unpam Kampus Serang Gandeng LBH Pijar Harapan Rakyat

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik S.Pd, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dinas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan gapura ini. Muslik menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan publik. “Audit yang transparan akan mengungkapkan fakta sebenarnya dan menjernihkan dugaan penyimpangan yang beredar di masyarakat,” ujarnya pada 28 Desember 2024.

Masyarakat semakin mendesak agar pemerintah memberikan penjelasan yang jelas terkait pengelolaan proyek gapura ini. Mereka menuntut agar proyek tersebut dikelola dengan efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dinilai sangat penting untuk mencegah hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca juga:  Kemendikbud Salurkan Program Makanan Bergizi Gratis ke SDN Cukanggalih 1

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DTRB dan Sekda Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemborosan anggaran tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran proyek ini dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan regulasi yang berlaku. (Yadi)

Berita Terkait

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
Berita ini 620 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00