Warga Cikupa Wajib Tahu! Pengurusan Dokumen Kependudukan Kini Bisa Dilakukan di Kecamatan!

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Kabar baik bagi warga Cikupa! Kini, pengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan surat keterangan pindah menjadi lebih mudah dan praktis. Mulai Senin, 3 Februari 2025, warga tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, karena seluruh layanan tersebut kini bisa diakses langsung di kantor kecamatan.

Camat Cikupa, Supriyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting mereka.

Baca juga:  Lapas kelas I Tangerang Dan KPU kota tangerang sosialisasikan tahapan pemilu kepada warga binaan .

“Sekarang, warga cukup datang ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan,” ujar Supriyadi dengan optimisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Cikupa guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif.

“Kami menerapkan kebijakan ini karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan,” tambahnya dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Baca juga:  Polsek Curug Kawal Ketat Kegiatan Besar di Hotel Yasmin Karawaci: Apel Pengamanan Dipimpin AKP Kusnadi, 32 Personel Dikerahkan

Langkah ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Forum Media Cikupa Nasional (FMCN). Humas FMCN, Mulyadi, menyambut baik keputusan ini dan menilai bahwa perubahan ini sangat membantu masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Sebelumnya, mengurus dokumen kependudukan cukup merepotkan, terutama karena jarak ke kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang yang jauh,” ujarnya.

Baca juga:  Musrenbang Kecamatan Panongan 2026: Sorotan pada Perbaikan Infrastruktur dan Aspirasi Warga

Menurutnya, selain jarak yang menjadi kendala, antrean panjang juga sering membuat proses pengurusan dokumen menjadi lambat. Dengan adanya layanan ini di kecamatan, masyarakat kini dapat mengurus dokumen mereka dengan lebih cepat, praktis, dan tanpa hambatan berarti.

“Ini benar-benar solusi yang dibutuhkan! Kini, pengurusan dokumen menjadi lebih efisien dan tidak lagi memakan waktu lama,” tutup Mulyadi dengan penuh antusiasme.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Marhadi, SE., MM Resmi Dilantik Pimpin KADIN Tangsel 2025–2030, Siap Gas UMKM dan Investasi
Diduga Ugal-ugalan Kerjakan Proyek, Kualitas Hotmix CV Duta Mitra Contruksi di Curug Dipertanyakan
Diduga Dikerjakan Malam Hari, Proyek Hotmix di Curug Tuai Sorotan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27

Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53

Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:29

Marhadi, SE., MM Resmi Dilantik Pimpin KADIN Tangsel 2025–2030, Siap Gas UMKM dan Investasi

Berita Terbaru