Rapat DPRD Kota Tangerang dengan THL Tak Lolos PPPK, Nilai BKPSDM Salah Susun Formasi

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan dan perubahan status ribuan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

RDP tersebut diadakan oleh Pimpinan serta Komisi 1 DPRD di ruangan Badan Musyawarah (Banmus), yang menghadirkan pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan perwakilan Forum THL yang tidak lolos seleksi PPPK.

Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, dalam evaluasinya mengatakan bahwa BKPSDM telah melakukan kesalahan dalam susunan formasi PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat kepala BKPSDM tidak melihat itu, terlalu kaku dan tidak fleksibel,” kata Turidi setelah RDP pada Selasa, 4 Maret 2025.

Baca juga:  Hotmix Sukatani Cisoka Rp149 Juta Diduga Tak Sesuai RAB, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Politisi asal Partai Gerindra ini juga merasa miris karena masih banyak pegawai berstatus K2 yang tidak lolos pada seleksi PPPK tahap 1.

“Yang kita sedih ya adalah K2. K2 itu wajib lolos, kalau formasinya dibagi rata ya itu lolos,” ungkap Turidi.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Honorer R2-R3 Kota Tangerang, San Rodi Kucay, menyampaikan beberapa tuntutan para pegawai yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1. Diantaranya, mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, mengembalikan status pendidikan yang sudah diturunkan selama proses seleksi, serta meminta Kepala BKPSDM untuk menjalankan UU No. 20 Tahun 2023, bertanggung jawab, dan meminta maaf kepada seluruh honorer Kota Tangerang atas kegaduhan yang terjadi.

Baca juga:  Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 & 376 KUHP

“Kami akan menunggu optimalisasi PPPK tahap tahap 1 yang tidak lulus menjadi PPPK penuh waktu. Kita meminta 1.791 yang tidak lulus bersama dengan yang sudah lulus pada tahap 1 dikembalikan status pendidikannya sesuai dengan jenjang mereka masing-masing,” tegas Kucay.

Perlu diketahui, Kota Tangerang memiliki formasi 5.186 posisi, dengan rincian 2.510 formasi guru, 114 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 1.657 formasi teknis. Setelah tahap pendaftaran, pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi sebanyak 5.215 orang.

Berdasarkan seleksi tahap I, yang dinyatakan lulus serta berhasil mengisi formasi sebanyak 3.424 orang, dengan rincian 1.755 guru, 114 nakes, dan 1.554 teknis. Sedangkan THL yang tidak lulus atau belum dapat mengisi formasi PPPK sebanyak 1.791 non-ASN, dan formasi yang tersisa adalah 1.762 posisi, dengan rincian 755 guru, 905 nakes, dan 102 teknis.

Baca juga:  DEWA KRESNA DPP Dideklarasikan, Saat Pers Bicara dengan Nurani

Atas desakan tersebut, Kucay akan mengawal langkah Wakil Ketua DPRD dan Komisi 1 untuk meminta Kepala BKPSDM Kota Tangerang mengumpul Kepala OPD, guna memastikan dan menyempurnakan pendataan ulang bagi honorer yang tidak lulus yang kemudian akan dikawal sampai ke Kemenpan-RB dan BKN di jakarta. Tentunya ini langkah yang sangat bagus dan saya sangat mendukung.

“Saya mengamini sekali, langkah ketua dan komisi I DPRD Kota untuk mengawal usulan database honorer yang tidak lulus untuk dapat di tingkatkan status nya menjadi PPPK Penuh Waktu” tutupnya.

Penulis : Supriyadi

Berita Terkait

Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan
Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:56

Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:46

LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 22:27

Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Berita Terbaru