Mobil Dinas Pelat Merah Terparkir di Mal, Dugaan Penyalahgunaan Mencuat

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Sebuah mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi A 1245 V terlihat terparkir di kawasan Mal Ciputra, Kecamatan Panongan, pada malam Minggu, 17 Mei 2025. Keberadaan kendaraan negara tersebut di lokasi rekreasi dan perbelanjaan pada waktu yang tidak terkait dengan tugas kedinasan menimbulkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Baca juga:  Skandal Gapura Puspem Tangerang: Proyek Rp 197 Juta Diduga Bayar Gaji Mandek dan Pakai Gas Subsidi!

Mobil dinas merupakan aset negara yang penggunaannya diatur secara ketat, hanya diperuntukkan bagi kegiatan resmi pemerintahan. Ketika kendaraan tersebut digunakan di luar jam kerja dan lokasi tugas, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan aset negara dan etika aparatur pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, instansi pemilik kendaraan tersebut belum memberikan konfirmasi resmi. Penelusuran administrasi dan verifikasi lebih lanjut menjadi kewenangan pihak terkait untuk memastikan apakah penggunaan kendaraan sesuai aturan.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan disiplin dalam pemanfaatan fasilitas negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Baca juga:  Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Sampai saat ini, instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak berwenang demi kelengkapan dan keberimbangan pemberitaan. (Red)

Berita Terkait

Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan
Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:27

Dua Excavator Terus Bekerja di Sindang Jaya, Status Izin Galian Tanah Masih Dipertanyakan

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Berita Terbaru