Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Buku Saku, Sikap Perilaku Netralitas Polri di Pemilu 2024

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kota Tangerang | Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melakukan pembagian Buku Saku Pengamanan dan Pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024.Tujuan pemberian buku saku tersebut guna membekali para anggota polisi baik pengetahuan dan pemahaman cara bertindak dalam pengamanan tahapan Pemilu 2024 dan sikap perilaku netralitas Polri dalam pesta demokrasi.

Buku saku ini diserahkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota kepada ratusan anggotanya.

Kapolres, Zain Dwi Nugroho mengatakan buku saku tersebut dapat dibaca dan dipahami sebagai pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menunjukan sikap perilaku netralitas Polri dan pemahaman dalam menjaga dan mengamankan tahapan pemilu, termasuk pada saat pengamanan kampanye, hari tenang, pemungutan suara (TPS), penghitungan hasil suara, penetapan hasil dan pelantikan caleg terpilih maupun paslon terpilih.

“Bukan hanya dikantongi, buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri ini harus dibaca, dipahami dan dimengerti. Jadikan catatan dan referensi untuk menghindari pelanggaran netralitas Polri, dalam pengamanan di seluruh tahapan Pemilu 2024, yang saat ini sudah dimulai,” Pungkasnya. (22/12/2023).

Baca juga:  Mantap!! KPU Kabupaten Tangerang Ajak Rekan Media Sukseskan Pemilu 2024

Zain menjelaskan kembali, bahwa buku saku pengamanan dan pedoman netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024 ini berisi tahapan Pemilu 2024, Sasaran Pengamanan, Potensi Kerawanan setiap tahapan, cara bertindak, sistem pelaporan dan No telp penting yang bisa dihubungi, Dasar Netralitas Anggota Polri, Jukrah Kapolri tentang 17 perilaku Netralitas Anggota Polri, yang isinya termasuk gaya berfoto maupun berswafoto yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan maupun cara berpatroli dialogis yang netral.

“Jadi, Anggota Polri wajib dan harus tetap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

Baca juga:  LMP DKI Ajak Masyarakat Jakarta Jaga Kedamaian Pilkada

“Kami dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menjamin dan selalu berkomitmen menjaga netralitas Polri agar tercipta Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur dan adil.

Dirinya menekankan kepada seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tetap menjaga marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Memberi solusi dan menjaga Kamtibmas bersama seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Sutar

Berita Terkait

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Berita Terbaru