CV Reva Kerjakan Proyek Anggaran 2023 di Tahun 2024, GNPK Akan Surati DBMSDA

Minggu, 7 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Tangerang | Menindak lanjuti pemberitaan mengenai proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Reva dengan Sumber anggaran dari APBD-P 2023 sebesar Rp. 594.460.000,00,- melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang diduga dikerjakan lewat dari kontrak. Minggu, 07/01/2024.

Pasalnya, Proyek lanjutan normalisasi pembuangan Ciodeng ini yang harusnya dikerjakan tahun 2023, namun hingga awal tahun 2024 pekerjaan tersebut tak kunjung beres.

Baca juga:  Proyek Jalan Hot Mix di Kampung Peusar Diduga Menyimpang, LSM JPK Desak Audit

Hal itu terjadi karena disebabkan beberapa faktor, seperti pembayaran pekerja diduga telat, sehingga para pekerja terlantar dan pekerjaan sempat tertunda beberapa hari, yang lebih miris lagi, bahwa CV Reva ini tidak memanusiakan manusia, karena para pekerjannya diduga diberikan tempat yang kurang layak, yaitu bekas kandang babi.

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Tangerang (DPK) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Benni Suroso akan layangkan surat ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mengenai perihal tersebut.

“Sangat miris sekali, proyek anggaran tahun 2023 sampai dikerjakan pada tahun 2024, apalagi saya dengar pekerjanya sempat terlantar karena pembayaran gaji yang terlambat, harusnya Dinas lebih selektif lagi dalam memilih kontraktor, jangan sampai proyek jatuh pada pengusaha yang kekurangan modal,” beber Benni Suroso.

Baca juga:  BPBD Lebak Akan Data Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cimarga

Gimana tidak lewat kontrak kata Benni, dari segi pelaksanaannya saja sudah tidak beres, bisa-bisanya pekerja sampai terlantar, padahal anggaran proyek ini terbilang cukup besar.

“Pengusaha seperti ini jangan dikasih proyek lagi dan saya meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk audit hasil pekerjaannya,” ujar Benni kepada Wartawan.

Penulis : MUS

Berita Terkait

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru