Tiga Anggota Polisi Terbukti Melanggar SOP Saat Penangkapan Saipul Jamil

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta Barat |
Tiga anggota polisi, berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW, terbukti melanggar Standard Operating Procedure (SOP) selama proses penangkapan Saipul Jamil dan asistennya, Steven, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengonfirmasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

“Dari hasil pemeriksaan, memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (12/1/2024).

Pelanggaran yang diidentifikasi antara lain adalah membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap Steven, yang merupakan pengguna narkoba. Selain itu, ketiga anggota polisi juga gagal meyakinkan pelaku bahwa mereka adalah petugas kepolisian. “Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian, namun itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti,” tambah Syahduddi.

Akibat pelanggaran tersebut, Steven yang saat itu sedang mengemudikan mobil berhasil melarikan diri bersama Saipul. Anggota polisi berinisial H, ZM, dan AW akan menghadapi sidang etik untuk menentukan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum,” jelas Syahduddi. “Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat atau diduga melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Baca juga:  Warga Nagrog Geger, Pria 65 Tahun Ditemukan Hidup di Dalam Sumur Setelah Hilang Sehari

Selain ketiga anggota polisi, pihak kepolisian juga berhasil menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil dan Steven. Keduanya melakukan pemukulan terhadap Steven dan menghina Saipul di lokasi kejadian.

Video penangkapan Saipul Jamil telah menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, pedangdut terkenal beserta asistennya dipukuli karena menolak diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) lalu. Tindakan kekerasan dan makian terhadap Saipul Jamil terdengar dalam rekaman tersebut. Pada saat penangkapan, Saipul Jamil dan asistennya, Steven, tertangkap karena diduga membeli sabu dari seorang pengedar narkoba berinisial R (18). “Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami,” kata Syahduddi dalam konferensi pers pada Sabtu (6/1/2024). R berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut keterangan dari R, Steven membeli sabu dari dirinya dengan harga Rp 1 juta.

Baca juga:  BMKG Peringatkan Bahaya Gempa Swarm di Bogor-Sukabumi dan Hubungannya dengan Aktivitas Gunung Salak

Atas perbuatannya, Steven dan R dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Penulis : Red

Berita Terkait

Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya
Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong
Heboh Tawuran Remaja di Curug Wetan, Satu Remaja Luka Akibat Sajam, Polisi Amankan Sejumlah Terduga Pelaku
Ramai di Internet, Polisi Curug Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral
Dugaan Kerja Sama Fiktif, PT UBM Layangkan Somasi Dua Kali Tanpa Respons
Aksi Damai Warga Kadu Jaya Menggema, Tuntut Keadilan dan Tolak Dokumen Diduga Cacat Hukum
Tak Lagi Menunggu, Korban Rumah Ambruk di Curug Kulon Akhirnya Dapat Bantuan
Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48

Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:34

Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:14

Heboh Tawuran Remaja di Curug Wetan, Satu Remaja Luka Akibat Sajam, Polisi Amankan Sejumlah Terduga Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:49

Ramai di Internet, Polisi Curug Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral

Senin, 4 Mei 2026 - 15:50

Dugaan Kerja Sama Fiktif, PT UBM Layangkan Somasi Dua Kali Tanpa Respons

Berita Terbaru