Tolak Tanda Tangani Pakta Integritas bersama Pemuda, Komitmen Pj. Bupati Andi Ony Semakin Dipertanyakan

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kabupaten Tangerang | Kelompok pemuda yang tergabung dalam Tangerang Youth Centre (TYC) mengadakan aksi bersama di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 21/12/2023.

Pantauan awak media Andi Ony bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang turut menerima perwakilan dari TYC untuk bertemu.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam itu berlangsung alot dan penuh perdebatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung menyampaikan beberapa persoalan kepada Pj. Bupati. Dan kami merasa belum ada sama sekali komitmen yang dibangun. Malahan pakta integritas yang kami sodorkan untuk di tanda tangani oleh Pj. Bupati di tolak tanpa alasan yang jelas”, ungkap Febri kepada awak media selepas pertemuan.

Baca juga:  Kelurahan Nusa Jaya Karawaci Tangerang Raih Penghargaan dari Kemendagri

Febri mengatakan bahwa siapapun yang menjadi pemimpin di Kabupaten Tangerang harus meninggalkan legacy yang jelas terarah dan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat.

“Apalagi Pj. Bupati ini sekedar ditunjuk oleh kemendagri tidak melalui proses demokrasi yang melibatkan rakyat. Jadi sangat wajar kami sebagai bagian dari unsur masyarakat meminta komitmen. Ya kalau tidak sanggup berkomitmen ya silakan kembali ke Jakarta, dan kami akan terus bergerak,” ujar Febri yang merupakan mantan Ketua BEM ini.

Baca juga:  Penataan Kawasan Saparua Terus Diakselerasi untuk Jaga Ketertiban

Berikut jawaban Pj. Bupati Andi Ony dalam merespon kritik dan masukan yang di sampaikan oleh Tangerang Youth Centre:

  1. Seluruh program kerja dan kebijakan yang sudah sama-sama disepakati oleh DPRD harus dilaksanakan tidak boleh ada yang dikesampingkan satupun.
  2. PJ Bupati hanya memiliki 2 tangan 2 kaki ditambah dengan luasnya geografis wilayah kabupaten tangerang tidak mungkin dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang ada dengan waktu hanya 1 tahun.
  3. Ada bagian-bagian yang tidak masuk wilayah konsentrasi PJ Bupati untuk ditangani secara langsung yang itu sebetulnya menjadi kewenangan PJ Gubernur serta Pemerintah Pusat.
  4. Masyarakat diminta melakukan investigasi atau temuan-temuan adanya praktik-praktik KKN atau percaloan yang ada di bidang ketenagakerjaan, sebab pemkab tidak bisa menindaklanjuti jika tidak ada bukti dan laporan yang diterima.
  5. Terbatasnya kewenangan PJ Bupati sebab hanya sekedar melanjutkan apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat.

Penulis : Mus

Berita Terkait

Transparansi dan Pemberdayaan: Desa Caringin Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025
Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025
Polres Serang Siagakan 234 Personel untuk Amankan Malam Tahun Baru 2025
Transformasi Wakaf Uang: Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Tancapkan Tonggak Baru
Polemik Tiang FO MyRepublic di Tangerang: NGO JPK Desak Dinas PU Bertindak Tegas
Proyek Gapura Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Publik Mendesak Klarifikasi Terkait Dugaan Pemborosan Anggaran
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:12

Transparansi dan Pemberdayaan: Desa Caringin Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:26

PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:47

Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:54

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:35

Polres Serang Siagakan 234 Personel untuk Amankan Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02