Tolak Tanda Tangani Pakta Integritas bersama Pemuda, Komitmen Pj. Bupati Andi Ony Semakin Dipertanyakan

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kabupaten Tangerang | Kelompok pemuda yang tergabung dalam Tangerang Youth Centre (TYC) mengadakan aksi bersama di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 21/12/2023.

Pantauan awak media Andi Ony bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang turut menerima perwakilan dari TYC untuk bertemu.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam itu berlangsung alot dan penuh perdebatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung menyampaikan beberapa persoalan kepada Pj. Bupati. Dan kami merasa belum ada sama sekali komitmen yang dibangun. Malahan pakta integritas yang kami sodorkan untuk di tanda tangani oleh Pj. Bupati di tolak tanpa alasan yang jelas”, ungkap Febri kepada awak media selepas pertemuan.

Baca juga:  Kemendagri Dorong Pemda Adopsi Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal

Febri mengatakan bahwa siapapun yang menjadi pemimpin di Kabupaten Tangerang harus meninggalkan legacy yang jelas terarah dan betul-betul bermanfaat untuk masyarakat.

“Apalagi Pj. Bupati ini sekedar ditunjuk oleh kemendagri tidak melalui proses demokrasi yang melibatkan rakyat. Jadi sangat wajar kami sebagai bagian dari unsur masyarakat meminta komitmen. Ya kalau tidak sanggup berkomitmen ya silakan kembali ke Jakarta, dan kami akan terus bergerak,” ujar Febri yang merupakan mantan Ketua BEM ini.

Baca juga:  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025

Berikut jawaban Pj. Bupati Andi Ony dalam merespon kritik dan masukan yang di sampaikan oleh Tangerang Youth Centre:

  1. Seluruh program kerja dan kebijakan yang sudah sama-sama disepakati oleh DPRD harus dilaksanakan tidak boleh ada yang dikesampingkan satupun.
  2. PJ Bupati hanya memiliki 2 tangan 2 kaki ditambah dengan luasnya geografis wilayah kabupaten tangerang tidak mungkin dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang ada dengan waktu hanya 1 tahun.
  3. Ada bagian-bagian yang tidak masuk wilayah konsentrasi PJ Bupati untuk ditangani secara langsung yang itu sebetulnya menjadi kewenangan PJ Gubernur serta Pemerintah Pusat.
  4. Masyarakat diminta melakukan investigasi atau temuan-temuan adanya praktik-praktik KKN atau percaloan yang ada di bidang ketenagakerjaan, sebab pemkab tidak bisa menindaklanjuti jika tidak ada bukti dan laporan yang diterima.
  5. Terbatasnya kewenangan PJ Bupati sebab hanya sekedar melanjutkan apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat.

Penulis : Mus

Berita Terkait

Pelantikan Ketua RT dan Ketua RW Desa Bitung Jaya: Langkah Baru untuk Kemajuan Masyarakat
Aktivis Desak Pemkab Tangerang Segera Lantik Camat dan Kepala Sekolah yang Masih Kosong, Soroti Pelayanan Publik yang Terhambat
Anggota DPRD Deden Umardani Terjun Langsung Kawal Peletakan Batu Pertama Polder Cibadak oleh Bupati Tangerang
Pemkab Tangerang Lakukan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Penerima Swakelola di Desa Curug Wetan
Pimpinan DPRD Kota Tangerang Apresiasi Langkah Tegas Maryono Bubarkan KOBAM
Warga Tangerang Laporkan Uji Coba Insenerator Dekat Pemukiman ke DPRD
Kantor Desa Serdang Wetan Kini Semakin Megah, Wujud Nyata Pembangunan Pasca pandemi
KOPERASI MERAH PUTIH SERDANG WETAN: Membangun Ekonomi Desa dengan Semangat Kebersamaan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:35

Pelantikan Ketua RT dan Ketua RW Desa Bitung Jaya: Langkah Baru untuk Kemajuan Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:16

Aktivis Desak Pemkab Tangerang Segera Lantik Camat dan Kepala Sekolah yang Masih Kosong, Soroti Pelayanan Publik yang Terhambat

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:29

Anggota DPRD Deden Umardani Terjun Langsung Kawal Peletakan Batu Pertama Polder Cibadak oleh Bupati Tangerang

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:32

Pemkab Tangerang Lakukan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Penerima Swakelola di Desa Curug Wetan

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:13

Pimpinan DPRD Kota Tangerang Apresiasi Langkah Tegas Maryono Bubarkan KOBAM

Berita Terbaru

Uncategorized

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:27