Begal di Bogor Tertabrak Mobil Boks Saat Kabur Hindari Kejaran Warga

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, BOGOR | Seorang warga di Jalan Raya Cikuda, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal yang dilakukan oleh sekelompok orang. Kejadian ini terjadi ketika korban sedang melakukan evakuasi kendaraan orang tuanya. Pelaku begal berhasil membawa kabur sepeda motor korban.

Menurut Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin, salah satu pelaku begal mengalami kecelakaan karena tertabrak mobil boks saat berusaha melarikan diri dari kejaran warga. “Pelaku tertabrak mobil boks karena kejar-kejaran,” ujarnya pada Kamis (25/1/2024).

Baca juga:  Viral Pemukulan Dilakukan Pesepakbola Naturalisasi di Tangerang, Polisi Amankan Pelaku

Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang pelaku beserta senjata tajam yang digunakan dalam aksi begal tersebut. “Iya, satu orang berikut celurit, motor pelaku, dan HP berhasil diamankan,” kata Didin.

Namun, ada satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri dengan membawa motor korban. Pihak kepolisian, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Gunungputri Iptu Ekka Sakti, menjelaskan bahwa satu orang korban mengalami luka bacok akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Apel Pagi Gabungan Bersama Siswa Polwan Angkatan 58: Disiplin Diperkuat, Kesiapsiagaan Dimantapkan

“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dan satu orang korban mengalami luka bacok,” jelas Iptu Ekka Sakti.

Saat ini, pelaku yang berhasil ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Gunungputri. Kejadian ini menambah daftar insiden kejahatan jalanan di wilayah tersebut, yang semakin memprihatinkan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Toko Berkedok Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis Tipe “G”
Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:56

Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:58

Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:44

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Sabtu, 22 November 2025 - 21:03

Toko Berkedok Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis Tipe “G”

Jumat, 21 November 2025 - 18:05

Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu

Berita Terbaru