12 Juta ASN Pusat Bakal Dipindahkan ke IKN

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Jakarta | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan proses pemindahan ASN pemerintah pusat ke IKN. ASN yang dipindahkan PNS maupun PPPK.
Ia menyebut, kurang lebih ada 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga (K/L) yang dipindahkan.

“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Anas, dikutip Senin (18/2).

Baca juga:  Masjid Annur di Tangcity: Simbol Keberagaman dan Inspirasi Spiritual di Kota Tangerang

Ia mengaku, pemindahan ASN pusat ke IKAN akan berlangsung secara bertahap, dimulai pada Juli 2024 mendatang untuk tahap pertama. Menyusul tahap berikutnya pada akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaanya,kementerian PAN RB telah menyiapkan skema pemindahan yang juga terdiri dari beberapa tahap. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menyaring K/L dan unit kerja mana saja yang prioritas untuk dipindahkan pertama ke IKN. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif pada masa pemindahan.

Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN mana yang akan dipindahkan pertama, berbasis pola seleksi dari KemenPANRB tadi.
Menurut Anas beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai profesi ASN lainnya.

Baca juga:  Itkoopsud I laksanakan Wasrikkap di Satuan Jajaran Koopsud I wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Di saat yang bersamaan, Anas mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian PURP dan OIKN. Koordinasi ini penting dilakukan terutama perihal hunian bagi PNS yang akan bertugas di IKN nanti.

“Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” jelas Anas

Baca juga:  Dendam Kesumat Berujung Maut: Knalpot Bising Picu Pembunuhan di Pandeglang

“Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” ucapnya lagi.

Selain itu Anas juga berkata Kementerian PANRB sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

Penulis : Red

Berita Terkait

Tekan Kejahatan Jalanan, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Gencar Lakukan Patroli Cipta Kondisi
Buruh AB3 Tangerang Desak Kenaikan UMK 2025 Sebesar 11,56% Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak
LSM JPK Desak Transparansi, Minta PT Cakra Tama Kirana Hadir dalam Audiensi di PERKIM
Di Duga Proyek Siluman pemasangan Uditech Tanpa Papan Keterbukaan Informasi Publik ( KIP)
LSM JPK Laporkan Dugaan Proyek Hotmix Tipis di Tangerang ke Inspektorat
Waduh!! Muslik S.Pd Ketua LSM JPK DPW Banten Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder Kecamatan Cikupa
Kepala Desa Curug Wetan, M Sobri S.o.s. Buka Bimtek, Peningkatan Kapasitas RT/RW.
Audiensi Terkait Dugaan Penyimpangan di Kelurahan Bunder: Kehadiran Lurah Dinilai Kurang Memadai
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 07:15

Tekan Kejahatan Jalanan, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Gencar Lakukan Patroli Cipta Kondisi

Rabu, 6 November 2024 - 20:17

Buruh AB3 Tangerang Desak Kenaikan UMK 2025 Sebesar 11,56% Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak

Rabu, 6 November 2024 - 20:03

LSM JPK Desak Transparansi, Minta PT Cakra Tama Kirana Hadir dalam Audiensi di PERKIM

Rabu, 6 November 2024 - 16:39

Di Duga Proyek Siluman pemasangan Uditech Tanpa Papan Keterbukaan Informasi Publik ( KIP)

Jumat, 1 November 2024 - 13:32

LSM JPK Laporkan Dugaan Proyek Hotmix Tipis di Tangerang ke Inspektorat

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ketum PWDPI Angkat Bicara Terkait Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar*

Rabu, 13 Nov 2024 - 07:58