Heboh Diduga Dukun Santet Miliki Senjata Api dan Granat

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariansinarpagi.com, TANGSEL | Warga di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dihebohkan adanya dugaan dukun santet di bilangan Sawah Lama, Ciputat.
Tak ingin di wilayahnya ada praktik dukun santet, warga beramai-ramai mengerebek kediaman lelaki paruh baya berinisial H tersebut, Minggu (3/3/2024). .

“Bener bang, minggu kemarin sekitar jam setengah 12 , warga ramai-ramai menggeledah rumah bapak H, infonya sih ada praktik santet,” kata Suryadi, salah satu warga Sawah Lama, di Tangerang.

Menurutnya, insiden penggerebegan yang dilakukan oleh warga itu, awalnya ada informasi terkait praktik dukun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena banyak warga yang penasaran, makanya pada datang ke rumah pelaku untuk mengklarifikasi dan melihat langsung dan membuktikan benar apa tidaknya,” ungkapnya.

Baca juga:  Respon Cepat Unit Resmob Polsek Jatiuwung Tanggapi Keluhan Warga Dan Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curanmor Roda Dua.

Tak berselang lama, usai aksi penggeledahan warga, Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.

“Polisi juga datang ke sini, mengamankan lokasi dari serbuan dan takut ada amukan dari warga,” tambah Suryadi.

Ditempat terpisah, Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto membenarkan adanya kejadian penggerebegan rumah yang diduga sebagai praktik perdukunan.

“Memang benar ada informasi rumah terduga paranormal atau dukun digrebek oleh warga, kemudian piket Polsek Ciputat timur dipimpin oleh Pawas langsung melaksanakan cek TKP dan melakukan pengamanan,” pungkasnya.

Baca juga:  Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Menurut Wendi, ketika petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial H dikediamanya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api Jenis Revolver dan defender beserta beberapa butir peluru.

“Ditemukan juga dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7 mm/isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm/isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau,” jelas Wendi seraya menambahkan ditemukan juga satu buah buku ijin senjata biasa warna biru.

Baca juga:  Terkait 9 Laporan IPLI, Kini Polda Lampung Sedang Mengusut Siapa Yang Bakal Jadi TSK.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek CiputatTimur untuk pendalaman lebih lanjut.

Selain itu, sambungnya, saat ini tim kepolisian dari Gegana Sat Brimob masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal mula kepemilikan senjata tersebut.

“Soak pasal yang akan dikenakan, belum valid. Apakah kena UU darurat atau bukan, sekarang masih tahapan penyelidikan,” tandasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Kos Kosan di Desa Peusar Panongan Diduga Menjadi Tempat Prostitusi
Pengungkapan Laboratorium Narkotika Clandestine Terbesar di Malang oleh Bea Cukai dan Polri
Penyerahan Tersangka Korupsi Pembangunan Breakwater di Banten
KPK dan Kemendikbudristek Perkuat Pengawasan PPDB untuk Basmi Kecurangan dan Pemalsuan Dokumen
OJK Sumsel Babel Tingkatkan Koordinasi Untuk Melawan Aktivitas Keuangan Ilegal
Dendam Kesumat Berujung Maut: Knalpot Bising Picu Pembunuhan di Pandeglang
Terjadi Lagi Kriminalisasi Terhadap Wartawan, Ini Penyebabnya
Tragedi Mengguncang Tangerang Jelang Lebaran, Pedagang Tewas Ditikam
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:21

Kos Kosan di Desa Peusar Panongan Diduga Menjadi Tempat Prostitusi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:29

Pengungkapan Laboratorium Narkotika Clandestine Terbesar di Malang oleh Bea Cukai dan Polri

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:56

Penyerahan Tersangka Korupsi Pembangunan Breakwater di Banten

Selasa, 2 Juli 2024 - 03:52

KPK dan Kemendikbudristek Perkuat Pengawasan PPDB untuk Basmi Kecurangan dan Pemalsuan Dokumen

Senin, 1 Juli 2024 - 12:39

OJK Sumsel Babel Tingkatkan Koordinasi Untuk Melawan Aktivitas Keuangan Ilegal

Berita Terbaru