Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Bandar Lampung | Hariansinarpagi.com-Diduga usir wartawan saat akan konfirmasi, Oknum Kepala SDN 1 Gulak Galik Ernawati, terancam pidana 2 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Nova Indriani, Pada Sabtu (26/10/2024).

“Seperti kita ketahui Pada Pasal 4 ayat (1) disebut kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pada pasal 18 UU Nomor : 40 Tahun 1999 sudah jelas disebut barang siapa menghalang-halangi tugas jurnalis dapat diancam pidana penjara selama dua tahun dan denda 500 juta,”tegas Sekjen PWDPI.

mengaku tidak pernah ada masalah dengan para guru termasuk kepada guru honorer bernama Rafika Allodia. Sebagai pemimpin sekolah, justru memberikan contoh baik kepada warga sekolah.

Sekjen PWDPI juga minta kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung segera ambil tindakan tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh bawahannya. Apa lagi lanjut dia, ini terjadi pada dunia pendidikan dan oknum tersebut adalah kepala sekolah yang seharus nya memberikan contoh yang baik pada para murid serta masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang saya dapat oknum kepala sekolah diduga arogan dan sewenang-wenang terhadap bawahannya. Selama menjabat sudah beberapa kali memecat bawahannya,”ungkap Nova.

Baca juga:  Polsek Panongan Laksanakan Pengamanan Kotak Suara Dan Logistik Di Kantor PPK Kecamatan Panongan

Sekjen PWDPI juga minta kepada aparat penegak hukum segera mengusut atas dugaan melawan hukum yakni, pengusiran wartawan yang salah satunya Anggota PWDPI.

“Saya juga minta kepada Kepala dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung agar segera memecat oknum kepala sekolah tersebut yang diduga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan,”tegas Nova.

Nova Indriani juga mennyoalkan ada nya klarifikasi oknum kepala sekolah disejumlah media yang dinilai untuk menutupi boroknya serta citranya.

“Jika niat ingin klarifikasi kenapa tidak diajukan keberatan kepada media yang mengangkat persoalan tersebut. Bukan malah klarifikasi pada media lain dan terkesan cari pembenaran. Bukankah hak koreksi itu secara aturan diajukan kepada media yang memuat pada halaman yang sama.Disini sudah jelas adanya dugaan untuk mencari dukungan media lain dalam mempertahankan nama baiknya,”ujarnya.

Baca juga:  Pasar Anyar Selatan Segera Siap Tampung Pedagang

Sekjen PWDPI juga menambahkan jika pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta akan segera melaporkan kejadian dugaan pengusiran wartawan yang notabenenya anggota PWDPI.

“Kami akan segera bawa persoalan ini keranah hukum atas dugaan halang-halangi serta intimidasi wartawan PWDPI Polda Lampung serta intansi terkait,”pungkasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Buruh AB3 Tangerang Desak Kenaikan UMK 2025 Sebesar 11,56% Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak
LSM JPK Desak Transparansi, Minta PT Cakra Tama Kirana Hadir dalam Audiensi di PERKIM
Di Duga Proyek Siluman pemasangan Uditech Tanpa Papan Keterbukaan Informasi Publik ( KIP)
LSM JPK Laporkan Dugaan Proyek Hotmix Tipis di Tangerang ke Inspektorat
Waduh!! Muslik S.Pd Ketua LSM JPK DPW Banten Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder Kecamatan Cikupa
Kepala Desa Curug Wetan, M Sobri S.o.s. Buka Bimtek, Peningkatan Kapasitas RT/RW.
Audiensi Terkait Dugaan Penyimpangan di Kelurahan Bunder: Kehadiran Lurah Dinilai Kurang Memadai
Antisipasi Kejahatan Jalanan,Personil Anggota Polsek Curug Gelar Patroli Rutin.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:03

LSM JPK Desak Transparansi, Minta PT Cakra Tama Kirana Hadir dalam Audiensi di PERKIM

Rabu, 6 November 2024 - 16:39

Di Duga Proyek Siluman pemasangan Uditech Tanpa Papan Keterbukaan Informasi Publik ( KIP)

Jumat, 1 November 2024 - 13:32

LSM JPK Laporkan Dugaan Proyek Hotmix Tipis di Tangerang ke Inspektorat

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:50

Waduh!! Muslik S.Pd Ketua LSM JPK DPW Banten Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder Kecamatan Cikupa

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:54

Kepala Desa Curug Wetan, M Sobri S.o.s. Buka Bimtek, Peningkatan Kapasitas RT/RW.

Berita Terbaru