Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Bandar Lampung | Hariansinarpagi.com-Diduga usir wartawan saat akan konfirmasi, Oknum Kepala SDN 1 Gulak Galik Ernawati, terancam pidana 2 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Nova Indriani, Pada Sabtu (26/10/2024).

“Seperti kita ketahui Pada Pasal 4 ayat (1) disebut kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pada pasal 18 UU Nomor : 40 Tahun 1999 sudah jelas disebut barang siapa menghalang-halangi tugas jurnalis dapat diancam pidana penjara selama dua tahun dan denda 500 juta,”tegas Sekjen PWDPI.

mengaku tidak pernah ada masalah dengan para guru termasuk kepada guru honorer bernama Rafika Allodia. Sebagai pemimpin sekolah, justru memberikan contoh baik kepada warga sekolah.

Sekjen PWDPI juga minta kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung segera ambil tindakan tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh bawahannya. Apa lagi lanjut dia, ini terjadi pada dunia pendidikan dan oknum tersebut adalah kepala sekolah yang seharus nya memberikan contoh yang baik pada para murid serta masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang saya dapat oknum kepala sekolah diduga arogan dan sewenang-wenang terhadap bawahannya. Selama menjabat sudah beberapa kali memecat bawahannya,”ungkap Nova.

Baca juga:  Berlatar Praktisi Hukum, Ubaydillah Ikut Bursa Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang 2025-2030

Sekjen PWDPI juga minta kepada aparat penegak hukum segera mengusut atas dugaan melawan hukum yakni, pengusiran wartawan yang salah satunya Anggota PWDPI.

“Saya juga minta kepada Kepala dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung agar segera memecat oknum kepala sekolah tersebut yang diduga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan,”tegas Nova.

Nova Indriani juga mennyoalkan ada nya klarifikasi oknum kepala sekolah disejumlah media yang dinilai untuk menutupi boroknya serta citranya.

“Jika niat ingin klarifikasi kenapa tidak diajukan keberatan kepada media yang mengangkat persoalan tersebut. Bukan malah klarifikasi pada media lain dan terkesan cari pembenaran. Bukankah hak koreksi itu secara aturan diajukan kepada media yang memuat pada halaman yang sama.Disini sudah jelas adanya dugaan untuk mencari dukungan media lain dalam mempertahankan nama baiknya,”ujarnya.

Baca juga:  Musrenbang Kecamatan Panongan 2026: Sorotan pada Perbaikan Infrastruktur dan Aspirasi Warga

Sekjen PWDPI juga menambahkan jika pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta akan segera melaporkan kejadian dugaan pengusiran wartawan yang notabenenya anggota PWDPI.

“Kami akan segera bawa persoalan ini keranah hukum atas dugaan halang-halangi serta intimidasi wartawan PWDPI Polda Lampung serta intansi terkait,”pungkasnya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Marhadi, SE., MM Resmi Dilantik Pimpin KADIN Tangsel 2025–2030, Siap Gas UMKM dan Investasi
Diduga Ugal-ugalan Kerjakan Proyek, Kualitas Hotmix CV Duta Mitra Contruksi di Curug Dipertanyakan
Diduga Dikerjakan Malam Hari, Proyek Hotmix di Curug Tuai Sorotan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:27

Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53

Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:29

Marhadi, SE., MM Resmi Dilantik Pimpin KADIN Tangsel 2025–2030, Siap Gas UMKM dan Investasi

Berita Terbaru