Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Apa yang semula diniatkan sebagai silaturahmi, berubah jadi petaka bagi Syarifudin, warga Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa. Sepeda motor miliknya raib digondol pencuri saat ia bertandang ke rumah temannya di Kampung Gembong, RT 001/001, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, pada Senin malam, 20 Mei 2025.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Syarifudin memarkir sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi A 6252 YJ, tahun 2028, di halaman depan rumah temannya. Motor dalam kondisi mesin mati dan setang terkunci.

Baca juga:  Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mengepung Kantor Polsek Cisoka, Polisi Berjanji Tindak Tegas Pelaku Penusukan

Beberapa saat kemudian, temannya keluar rumah dan melihat sebuah jaket tergeletak tak beraturan di halaman. “Ini jaket siapa kok berantakan di depan?” tanyanya. Syarifudin pun langsung mengenali jaket itu sebagai miliknya, sebelumnya ia letakkan di atas motor.

Namun saat mereka menoleh ke lokasi parkir, motor tersebut sudah tidak ada. Dugaan kuat, kendaraan dibawa kabur oleh pelaku pencurian dalam hitungan menit.

Atas kejadian ini, Syarifudin mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Ia pun segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Balaraja, yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Naas..!!, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Pembegalan: Uang Dan Motor Raib

Kepolisian mengimbau warga agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, termasuk di lingkungan yang terlihat aman dan dikenal sekalipun. Pencurian kendaraan bermotor masih menjadi tindak kriminal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Berita Terbaru