Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Apa yang semula diniatkan sebagai silaturahmi, berubah jadi petaka bagi Syarifudin, warga Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa. Sepeda motor miliknya raib digondol pencuri saat ia bertandang ke rumah temannya di Kampung Gembong, RT 001/001, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, pada Senin malam, 20 Mei 2025.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Syarifudin memarkir sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi A 6252 YJ, tahun 2028, di halaman depan rumah temannya. Motor dalam kondisi mesin mati dan setang terkunci.

Baca juga:  Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Beberapa saat kemudian, temannya keluar rumah dan melihat sebuah jaket tergeletak tak beraturan di halaman. “Ini jaket siapa kok berantakan di depan?” tanyanya. Syarifudin pun langsung mengenali jaket itu sebagai miliknya, sebelumnya ia letakkan di atas motor.

Namun saat mereka menoleh ke lokasi parkir, motor tersebut sudah tidak ada. Dugaan kuat, kendaraan dibawa kabur oleh pelaku pencurian dalam hitungan menit.

Atas kejadian ini, Syarifudin mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Ia pun segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Balaraja, yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan

Kepolisian mengimbau warga agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, termasuk di lingkungan yang terlihat aman dan dikenal sekalipun. Pencurian kendaraan bermotor masih menjadi tindak kriminal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Toko Berkedok Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis Tipe “G”
Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Mengungkap 159 Kasus Curanmor.
Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:56

Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:58

Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:44

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Sabtu, 22 November 2025 - 21:03

Toko Berkedok Kosmetik Yang Diduga Menjual Obat Jenis Tipe “G”

Jumat, 21 November 2025 - 18:05

Aktivitas Mencurigakan Terjadi di SPBU 34.15520 Kronjo, Motor “Thunder Tanpa Plat” Bebas Isi Pertalite Rp150 Ribu

Berita Terbaru