Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Apa yang semula diniatkan sebagai silaturahmi, berubah jadi petaka bagi Syarifudin, warga Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa. Sepeda motor miliknya raib digondol pencuri saat ia bertandang ke rumah temannya di Kampung Gembong, RT 001/001, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, pada Senin malam, 20 Mei 2025.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Syarifudin memarkir sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi A 6252 YJ, tahun 2028, di halaman depan rumah temannya. Motor dalam kondisi mesin mati dan setang terkunci.

Baca juga:  Paguyuban Patripurogo Gelar Acara Spektakuler Peringati HUT ke-6 di Tangerang

Beberapa saat kemudian, temannya keluar rumah dan melihat sebuah jaket tergeletak tak beraturan di halaman. “Ini jaket siapa kok berantakan di depan?” tanyanya. Syarifudin pun langsung mengenali jaket itu sebagai miliknya, sebelumnya ia letakkan di atas motor.

Namun saat mereka menoleh ke lokasi parkir, motor tersebut sudah tidak ada. Dugaan kuat, kendaraan dibawa kabur oleh pelaku pencurian dalam hitungan menit.

Atas kejadian ini, Syarifudin mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Ia pun segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Balaraja, yang kini tengah melakukan penyelidikan.

Baca juga:  CETAR di Curug! Polisi Turun ke Sekolah, Bentengi Pelajar dari Tawuran, Narkoba, hingga Judi Online

Kepolisian mengimbau warga agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, termasuk di lingkungan yang terlihat aman dan dikenal sekalipun. Pencurian kendaraan bermotor masih menjadi tindak kriminal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan
Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan
Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum
HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:21

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12

Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:06

Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00