HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG KOTA | Penataan ulang yang dilakukan Dinas Disbudpar terhadap Taman Pisang dengan mensterilkan pedagang di dalam area taman yang berada di Jl. Pandan Raya No.36 RT.005/RW.012 Perumnas 1 Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, terpantau saat kunjungan awak media pada Sabtu (22/11/2025).
Dalam kontrol sosial tersebut, terlihat banyak anak-anak, mahasiswa, warga sekitar, hingga masyarakat Kota Tangerang yang menikmati keceriaan dan kenyamanan di Taman Pisang. Suasana taman tampak lebih rapi dan bersih tanpa adanya pedagang yang berjualan di dalam area taman. Kebersihan lokasi juga terlihat cukup baik.
Seorang pengunjung berinisial Lxxxx, yang saat itu menemani anaknya bermain, menyampaikan pendapatnya mengenai kondisi taman. “Pandangan saya saat ini, Taman Pisang sangat bersih. Bersyukur di tengah Kota Tangerang ada taman yang bisa kami kunjungi sekeluarga, sehingga kami tidak perlu jauh-jauh mengajak anak untuk bermain,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga berharap Pemerintah Kota Tangerang memasang imbauan “Jaga Kebersihan” di area taman. Selain itu, ia mendukung kebijakan meniadakan pedagang di dalam taman karena menjadikan area tersebut lebih rapi dan nyaman.
“Saya berharap permainan anak bisa ditambah seperti playground, dan kalau bisa yang tidak berbayar. Ekonomi masyarakat berbeda-beda, jadi dengan adanya permainan gratis, terutama bagi kalangan menengah ke bawah, anak-anak bisa ikut merasakan kebahagiaan,” ungkapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan berharap Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Wali Kota, dapat mendengarkan aspirasi warga terkait fasilitas di taman kota.
(Luna)






