Ketua NGO JPK Muslik S.Pd Layangkan Surat Audiensi Kepada Camat Cikupa, Untuk Memanggil Lurah Bunder dan Pelaksana CV.Matahari Terbit Pagi

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Camat Cikupa terkait dugaan bahan material hotmix dalam proyek pembangunan jalan di Kelurahan Bunder.

Berdasarkan laporan masyarakat sebelumnya, bahan material yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan umum diduga kuat dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Ketua LSM JPK DPW Banten menyatakan bahwa dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang dijamin oleh anggaran negara.

“Kami meminta Camat Cikupa untuk segera menanggapi surat audiensi ini dan memanggil Lurah Bunder dan pelaksana CV.Matahari terbit pagi memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut,” kata Muslik S.Pd, pada wartawan. Senin 22 Oktober 2024.

Baca juga:  Ketua Forum Rektor Indonesia Tegaskan Kampus Jangan Memecah Belah Persatuan

Muslik juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong untuk dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terkait kegiatan yang ada di kelurahan bunder guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau penyimpangan yang terjadi.

Dugaan ini muncul setelah ada laporan bahwa material hotmix yang disiapkan untuk pembangunan jalan di Kelurahan Bunder sebagian dialihkan ke rumah lurah untuk pembangunan halaman rumah pribadinya. “Jika dugaan ini terbukti, tentu akan menjadi sejarah terburuk di dalam pemerintahan kelurahan Bunder,” ungkapnya.

Baca juga:  Antisipasi Kejahatan, Ditsamapta Polda Banten Gelar Patroli Gabungan

Sampai berita ini diterbitkan, pihak kelurahan dan camat belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang diajukan oleh LSM JPK. Diharapkan pihak terkait segera merespons isu ini dengan langkah-langkah konkrit, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang jujur dan transparan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Aspirasi Warga Terjawab, Jalan Kampung Grubuk Kini Dipaving Berkat Perjuangan Anggota DPRD
Warga Apresiasi Proyek U-Ditch di Desa Mekarjaya Panongan, Dinilai Bantu Atasi Genangan Air
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Minggu, 26 April 2026 - 23:31

Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang

Sabtu, 25 April 2026 - 20:54

Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Kamis, 23 April 2026 - 12:58

Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan

Berita Terbaru