LSM JPK Desak Transparansi, Minta PT Cakra Tama Kirana Hadir dalam Audiensi di PERKIM

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto proyek hotmik

foto proyek hotmik

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM JPK) melaporkan PT. Cakra Tama Kirana ke Inspektorat Kabupaten Tangerang atas dugaan mark-up anggaran dan kualitas rendah proyek hotmix di Perum Mekar Asri Dua, Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten.

Beberapa hari lalu, LSM JPK mengajukan permohonan audiensi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek yang dilakukan oleh PT. Cakra Tama Kirana.

Baca juga:  TPA Rawa Kucing Memprihatinkan, Aktivis Warjok Buat Petisi Batalkan Kerja Sama Pemkot Tangerang dengan PT Oligo

Laporan masyarakat mengindikasikan adanya ketidakpuasan terkait kualitas pekerjaan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan tipisnya lapisan hotmix yang dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi cepat rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak puas dengan hasil pengerjaan ini, lapisan hotmixnya tipis sekali. Kalau begini, pasti cepat rusak,” ujar warga tersebut.

Baca juga:  PJ Wali Kota Ajak Wartawan Kolaborasi Majukan Kota Tangerang.
papan proyek hotmix

Ketua JPK DPW Banten, Muslik S. Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi proyek dan mengirim surat resmi ke Inspektorat serta PERKIM, meminta klarifikasi dari PT. Cakra Tama Kirana dan pengawas dinas terkait.

“Kami ingin penjelasan rinci dari pihak pengawas dan pelaksana proyek ini. Dugaan mark-up anggaran ini seolah dibiarkan, bahkan terkesan ada kongkalikong antara pengawas dan pelaksana. Seharusnya, dari awal sudah ada teguran, atau bahkan penghentian sementara jika ada kekurangan material,” tegas Muslik.

Baca juga:  Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Muslik juga mendesak Dinas PERKIM menghadirkan pihak kontraktor dalam audiensi pada 7 November nanti untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

“Kami telah bersurat ke Inspektorat agar dilakukan audit menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, harus ada pemotongan anggaran dan proses hukum,” tutup Muslik kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.

Penulis : yadi

Berita Terkait

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00