Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Satresnarkoba Polresta Tangerang mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G di wilayah Pasarkemis. Seorang pria berinisial MS alias Coki ditangkap bersama barang bukti lebih dari 90 ribu butir obat, termasuk Tramadol, Hexymer, dan Yarindo.

Baca juga:  Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana

Penangkapan bermula dari laporan warga. Petugas lalu menangkap tersangka di pinggir jalan Perumahan Puri Cendrawasih dan melanjutkan penggeledahan ke rumah kontrakannya di Kuta Baru. Di lokasi itu ditemukan ribuan butir obat dalam berbagai kemasan.

Baca juga:  Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku

Tersangka mengaku menjual obat secara sistem COD di wilayah Tangerang Raya dan telah bertransaksi belasan kali dengan seseorang bernama Mr. Kuang. Keuntungan dari hasil penjualan mencapai puluhan juta rupiah.

Polisi turut menyita catatan transaksi, handphone, dan sepeda motor sebagai barang bukti tambahan. Tersangka kini ditahan dan dijerat UU Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara.

Berita Terkait

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Berita Terbaru