Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Satresnarkoba Polresta Tangerang mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G di wilayah Pasarkemis. Seorang pria berinisial MS alias Coki ditangkap bersama barang bukti lebih dari 90 ribu butir obat, termasuk Tramadol, Hexymer, dan Yarindo.

Baca juga:  Pria yang Ancam Menembak Capres Anies di TikTok Ditangkap Polisi

Penangkapan bermula dari laporan warga. Petugas lalu menangkap tersangka di pinggir jalan Perumahan Puri Cendrawasih dan melanjutkan penggeledahan ke rumah kontrakannya di Kuta Baru. Di lokasi itu ditemukan ribuan butir obat dalam berbagai kemasan.

Baca juga:  Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional - 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!

Tersangka mengaku menjual obat secara sistem COD di wilayah Tangerang Raya dan telah bertransaksi belasan kali dengan seseorang bernama Mr. Kuang. Keuntungan dari hasil penjualan mencapai puluhan juta rupiah.

Polisi turut menyita catatan transaksi, handphone, dan sepeda motor sebagai barang bukti tambahan. Tersangka kini ditahan dan dijerat UU Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara.

Berita Terkait

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan
Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan
Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum
HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:21

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12

Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:06

Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru