Pemeriksaan Siskaeee Tetap Dilakukan, Polisi Minta Kerjasama dan Kepatuhan Terhadap Panggilan

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Siskaeee tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pihak kepolisian meminta agar Siskaeee bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pesannya kepada wartawan, “Agar (Siskaeee) hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.” Kombes Ade Safri menegaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan oleh penyidik, dan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Sebelumnya, Siskaeee telah melawan penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1). Pihak Siskaeee berpendapat bahwa penetapan tersangka terlalu memaksakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kliennya dapat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atau tidak. Siskaeee tengah mempersiapkan gugatan praperadilan yang akan disidangkan perdana pada 22 Januari 2024.

Baca juga:  Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Propam Tangsel Gara-Gara Kriminalisasi Wartawan, Ini Tanggapan Kapolsek Pagedangan

“Dengan adanya surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024, kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami,” ujar Tofan.

Pihak Siskaeee mengajukan permohonan agar penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan tersebut hingga sidang praperadilan selesai. “Kami meminta agar proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus, dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum demi asas equality before the law,” tambahnya.

Baca juga:  Viral Pemukulan Dilakukan Pesepakbola Naturalisasi di Tangerang, Polisi Amankan Pelaku

Polda Metro Jaya berharap Siskaeee dapat mematuhi panggilan pemeriksaan dan bekerja sama dalam proses penyelidikan, sambil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:02