Skandal Gapura Puspem Tangerang: Proyek Rp 197 Juta Diduga Bayar Gaji Mandek dan Pakai Gas Subsidi!

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG KOTA | Proyek rehabilitasi Gapura Puspem Kota Tangerang senilai Rp 197.521.160,00 kini menjadi sorotan tajam setelah Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, Senin (24/11/2025).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Surya Abdi Pratama di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini dituding dikerjakan secara tidak profesional, dengan temuan mulai dari ketiadaan pengawas, penundaan upah pekerja, hingga dugaan penggunaan tabung gas elpiji 3 kg (gas subsidi).

Baca juga:  LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang

Perwakilan GMAKS, Holida Nuriah ST, menyoroti ketiadaan pengawas teknis di lokasi. “Kami menduga kuat tidak ada pengawas teknis di lokasi. Para pekerja seolah dilepas bekerja sendiri,” tegas Holida, yang mengkhawatirkan standar K3 dan kualitas proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan masalah semakin diperparah dengan keluhan pekerja mengenai hak upah. Salah satu pekerja bernama Ali memberikan kesaksian bahwa gajinya tertunda.

Baca juga:  Proyek U-Ditch APBD 2026 di Cluster Mutiara Cukang Galih Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

“Kami juga belum ada bayaran, biasanya 2 minggu sekali proyek sudah dibayar,” kata Ali, mengindikasikan adanya masalah manajemen keuangan pada kontraktor.

Selain itu, GMAKS menyoroti dugaan penggunaan peralatan yang tidak standar, yakni tabung gas elpiji 3 kilogram (gas subsidi) untuk keperluan proyek.

Holida menilai penggunaan gas subsidi untuk proyek pemerintah ini sebagai upaya “efisiensi” yang tidak masuk akal dan ilegal, serta menduga adanya pemotongan standar kualitas.

Baca juga:  Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Klp Indah Jadi Sorotan Warga

Atas dasar temuan ini, GMAKS menuntut audit dan transparansi penuh dari pihak terkait. Upaya konfirmasi kepada Jarot, Katim DNR Dinas Budpar Kota Tangerang, serta kepada kontraktor CV. Surya Abdi Pratama, belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

(Luna)

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57