Skandal Gapura Puspem Tangerang: Proyek Rp 197 Juta Diduga Bayar Gaji Mandek dan Pakai Gas Subsidi!

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG KOTA | Proyek rehabilitasi Gapura Puspem Kota Tangerang senilai Rp 197.521.160,00 kini menjadi sorotan tajam setelah Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, Senin (24/11/2025).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Surya Abdi Pratama di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini dituding dikerjakan secara tidak profesional, dengan temuan mulai dari ketiadaan pengawas, penundaan upah pekerja, hingga dugaan penggunaan tabung gas elpiji 3 kg (gas subsidi).

Baca juga:  Kecurangan Proyek Paving Blok di Tangerang Terungkap! CV Wildan Sentosa Diduga Melanggar RAB

Perwakilan GMAKS, Holida Nuriah ST, menyoroti ketiadaan pengawas teknis di lokasi. “Kami menduga kuat tidak ada pengawas teknis di lokasi. Para pekerja seolah dilepas bekerja sendiri,” tegas Holida, yang mengkhawatirkan standar K3 dan kualitas proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan masalah semakin diperparah dengan keluhan pekerja mengenai hak upah. Salah satu pekerja bernama Ali memberikan kesaksian bahwa gajinya tertunda.

Baca juga:  Taman Ekspresi Semakin Semrawut, Tiang WiFi Roboh Dibiarkan

“Kami juga belum ada bayaran, biasanya 2 minggu sekali proyek sudah dibayar,” kata Ali, mengindikasikan adanya masalah manajemen keuangan pada kontraktor.

Selain itu, GMAKS menyoroti dugaan penggunaan peralatan yang tidak standar, yakni tabung gas elpiji 3 kilogram (gas subsidi) untuk keperluan proyek.

Holida menilai penggunaan gas subsidi untuk proyek pemerintah ini sebagai upaya “efisiensi” yang tidak masuk akal dan ilegal, serta menduga adanya pemotongan standar kualitas.

Baca juga:  Camat Tak Hadir, Pelaksana Akui Minim Pengalaman di Proyek Hotmix Sukanegara

Atas dasar temuan ini, GMAKS menuntut audit dan transparansi penuh dari pihak terkait. Upaya konfirmasi kepada Jarot, Katim DNR Dinas Budpar Kota Tangerang, serta kepada kontraktor CV. Surya Abdi Pratama, belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

(Luna)

Berita Terkait

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial
Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan
Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.
Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial
Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik
Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam
Quick Respon, Realisasi dan Trust Jadi Sorotan Satu Tahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono
Pemilihan Ketua RW 11 Green Mansion Berlangsung Demokratis, Polsek Curug Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:07

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17

Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:57

Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42

Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:01

Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17