ASN Gadungan Jabar Tipu Pengusaha, Gondol 36 HP Iphone 14 Pro Max

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, BANDUNG |
Polrestabes Bandung menangkap 3 sindikat penipu yang mengaku, berstatus sebagai ASN BPKAD Jawa Barat. Ketiganya telah menipu seorang pengusaha dan menggasak 36 HP mewah berjenis Iphone 14 Pro Max.
Ketiganya adalah MO, HS alias D dan KH alias RK. Mereka nekat mengaku, sebagai ASN di Pemprov Jabar, dan menawarkan korban berinisial MSI bermodal surat perjanjian kerja (SPK) bodong untuk pengadaan 36 HP tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban pada 17 Oktober 2023. Saat itu, korban mendapat tawaran kerjasama pengadaan HP dari tersangka dengan syarat pembayarannya bakal dilakukan 21 hari kemudian.

Baca juga:  Polisi Temukan Gunting di Tempat Kejadian Perkara, Anggota Ormas di Depok Ditemukan Tewas Membusuk

“Para tersangka ini modusnya menawarkan SPK bodong untuk pengadaan HP Iphone 14 Pro Max. Jadi seakan-akan para tersangka dari PPK (pejabat pembuat komitmen) dari BPKAD dan mendapatkan SPK untuk pengadaan 36 Iphone,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/1/2024).

Bahkan untuk meyakinkan korban, saat itu para pelaku menemuinya dengan memakai pakaian ASN. Korban pun termakan rayuan karena salah satu tersangka mengaku, sebagai orang dekat pejabat PPK BPKAD Jabar.

“Setelah menerima laporan korban, kita bisa tangkap 3 orang. Tersangka MO bertugas mencari korban, HS mengaku sebagai orang dekat PPK dan memberikan SPK palsu, sementara KH alias RK bertugas memakai baju PNS dan mengaku sebagai pejabat PPK,” tuturnya.

Baca juga:  Pelaku Pencabulan Di Parung Panjang Di Vonis 11 Tahun Penjara dan Denda 5 Milyar

Komplotan ini telah menjual 31 HP Iphone Pro Max kepada seseorang di Jakarta. Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain berinisial AR yang ikut membantu aksi komplotan tersebut.

“Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 750 juta berdasarkan harga jual pada saat itu,” ungkap Budi.

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini rupanya pernah melalukan aksi serupa di wilayah Sukabumi. Namun, polisi masih mendalami aksi tersebut.

Penulis : Red

Berita Terkait

Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku
Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka
Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug
Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang
Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Berhasil Ungkap Kebenaran, Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel Dengan Karangan Bunga
Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel Yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mengepung Kantor Polsek Cisoka, Polisi Berjanji Tindak Tegas Pelaku Penusukan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 12:19

Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku

Rabu, 30 April 2025 - 12:50

Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Selasa, 22 April 2025 - 20:59

Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug

Rabu, 16 April 2025 - 20:52

Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang

Rabu, 16 April 2025 - 18:28

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Berita Terbaru